Fadli Zon ke Swiss, MKD rapat putuskan kasus Donald Trump
Fadli Zon dipastikan kembali mangkir panggilan ketiga Mahkamah Kehormatan Dewan.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR hari ini menjadwalkan pemanggilan ketiga Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Namun, dipastikan Fadli mangkir karena sedang mengikuti Sidang 133 Inter-Parliamentary Union (IPU) yang berlangsung di Jenewa, Swiss.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menyatakan pihaknya akan melakukan rapat internal untuk memutuskan langkah apa yang akan diambil dengan kembali mangkirnya Fadli Zon itu.
"Kita akan putuskan dalam anggota, siang ini. Kita akan mengambil sikap, apakah memanggil secara paksa. Rapat ini akan putuskan," kata Junimart sebelum menggelar rapat di ruang MKD, Senin (19/10).
Dalam rapat tersebut, dia menyatakan ada dua pilihan yang akan diputuskan. Selain, apakah akan memutuskan meminta pihak kepolisian memanggil paksa atau pihaknya akan menetapkan pihaknya akan memutuskan perkara ini tanpa klarifikasi atau pembelaan.
"Sesuai dengan tata beracara, kami akan ambil terobosan hukum atau menetapkan perkara tanpa kehadiran," ujarnya.
Politikus PDIP ini juga menyatakan bahwa Fadli Zon tidak mengirimkan surat ke pihaknya untuk berhalangan hadir. Dia pun mengaku tidak mengetahui bahwa Politikus Gerindra itu saat ini sedang berada di Jenewa, Swiss.
"Surat tidak ada. Saya juga tidak tahu (Fadli Zon di Swiss) saya kan bukan atasannya atau bawahannya," ujarnya.
Baca juga:
Panggilan ketiga, MKD tunggu klarifikasi Setya & Fadli soal Trump
Disebut Fadli Zon tak ngerti hukum, ini tanggapan Wakil Ketua MKD
Fadli Zon tuding MKD tak tahu hukum mau panggil paksa dirinya
2 Kali tak hadir, Fadli sebut surat MKD tak jelas alasan pemanggilan
Mangkir panggilan MKD, Ketua DPR berkilah bahas asap bareng Luhut
Kasus Trump, Ketua DPR dan Fadli Zon kembali mangkir dipanggil MKD
MKD panggil Setya Novanto dan Fadli Zon soal kampanye Donald Trump