Fadli Zon tuding MKD tak tahu hukum mau panggil paksa dirinya
Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjadwal ulang pemanggilan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon pada Senin (19/10) depan. Apabila, keduanya kembali mangkir, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengancam akan meminta pihak kepolisian memanggil paksa keduanya.
Menanggapi hal ini, Fadli Zon justru tak takut. Dia malah menantang agar MKD memanggilnya dengan meminta pihak kepolisian.
"Mau panggil polisi lakukan saja, panggil aja pakai polisi, yang benar aja gitu," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/10).
Dia juga menuding Wakil Ketua MKD Junimart Girsang dan Anggota MKD Sjarifuddin Sudding tak mengerti hukum. Dia bersikukuh pemanggilannya ke MKD tak sesuai dengan tata beracara. Sebab, dia mengklaim penyelidikan yang dilakukan oleh MKD bukanlah sebuah hal yang harus diumbar-umbar ke publik.
"Sebenarnya ini kan rahasia, mereka buka juga. Sebenarnya yang buka itu juga langgar etik, karena di dalam penyelidikan itu harus bersifat rahasia. Itu ada dalam tata beracara. Mereka tidak pelajari. Materi perkara diumbar. Yang namanya Junimart Girsang dan Sudding itu nggak ngerti hukum dia," kelakarnya.
Selain itu, sebelumnya dia menyatakan surat pemanggilan dari MKD tidak menjelaskan secara gamblang maksud dan tujuan dari pemanggilan tersebut. Terlebih, dia mengklaim surat pemanggilan tak mencantumkan ihwal pemeriksaan karena menghadiri kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
"Surat mereka nggak sebut apa-apa. Nggak bisa dong, dalam UU disebutkan dengan surat resmi. Gitu lho. Jadi mereka harus pelajari sendiri peraturan," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya