LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Edy Rahmayadi-Hasan Gugat Hasil Pilkada Sumut, Tim Hukum: Tolong MK Diskualifikasi Bobby-Surya

Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala menggugat hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan meminta paslon nomor urut 1 Bobby Nasution-Surya didiskualifikasi

Rabu, 11 Des 2024 15:14:35
edy rahmayadi-hasan basri sagala
Cagub Sumut Edy Rahmayadi (Antara)
Advertisement

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Nomor Urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala menggugat hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan meminta pasangan calon nomor urut 1 Bobby Nasution-Surya didiskualifikasi serta dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

“Petitum yang pertama, secara jujur kami katakan tolong MK diskualifikasi pasangan [nomor urut] 1. Yang kedua, kami minta PSU di seluruh kabupaten/kota di Sumut,” ucap kata Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin, saat ditemui di Gedung I MK, Jakarta, Rabu (11/12).

Tim Hukum Edy-Hasan telah menyiapkan 83 bukti yang diantaranya terkait dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan oknum polisi dalam mengarahkan pemilih untuk memilih pasangan calon tertentu.

Selain itu, kubu Edy-Hasan juga mempersoalkan daftar pemilih ganda dan anomali pemilih. Yance mencontohkan, Edy-Hasan kalah di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, padahal daerah itu diklaim sebagai basis pemilih pasangan calon tersebut.

Advertisement

“Kami mempunyai kekuatan yang besar, tetapi kami di TPS zero (nihil), tidak ada pemilih. Bahkan, kami punya saksi di situ. Ini ‘kan aneh sekali. Justru Pak Edy Rahmayadi itu orang Langkat. Orang Langkat tidak mungkin [kalah], setidak-tidaknya TPS itu tidak kosong,” katanya.

Yance pun menyoroti kemenangan Bobby-Surya di Kabupaten Humbang Hasundutan. Menurut dia, Bobby-Surya tidak pernah mengunjungi daerah itu, tetapi berhasil menang dengan suara bulat 100 persen.

Advertisement

Di samping itu, Edy-Hasan juga mempersoalkan pelaksanaan pemungutan suara di tengah bencana banjir yang terjadi di beberapa lokasi di Sumut, seperti Kabupaten Langkat, Kota Madya Binjai, Kota Madya Medan, dan Kabupaten Deli Serdang. Menurut Yance, hal itu mempengaruhi angka partisipasi pemilih.

“Bagaimana bisa pemilih di Sumut berpartisipasi aktif, sementara dia harus memikirkan keselamatannya dan keluarganya. Banjir itu bukan banjir main-main,” kata Yance.

Minta PSU

Tim Hukum Edy-Hasan juga meminta MK memerintahkan PSU di seluruh kabupaten/kota di Sumut atau setidak-tidaknya di empat kabupaten/kota yang terdampak banjir.

“Kalau itu PSU kami yakin masyarakat Sumut pasti akan memilih Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala, dan insyaallah gubernur periode 2025–2030 akan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala,” ujarnya.

Edy-Hasan tercatat mendaftarkan permohonan gugatan hasil Pilkada Sumut 2024 ke MK pada Selasa (10/12) malam. Sementara itu, pada hari Rabu ini, tim hukum pasangan calon itu melakukan verifikasi ke Kepaniteraan MK.

Advertisement

Diketahui bahwa KPU Provinsi Sumut menetapkan pasangan Bobby-Surya unggul pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur setempat dengan memperoleh 3.645.611 suara. Pasangan Bobby-Surya berhasil mengungguli pasangan Edy-Hasan yang hanya mengantongi 2.009.311 suara.

Berita Terbaru
  • PKB: Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Jamin Cegah Korupsi
  • INDEF: Biofuel Jadi Jembatan Penting Transisi Energi Menuju Era Kendaraan Listrik
  • DPRD Jabar Dukung Evaluasi PKS Pullman, Dorong Optimalisasi Aset dan Budaya Lokal
  • KPK Ungkap Pengembalian Uang Kasus Korupsi Kuota Haji Tak Hanya dari Khalid Basalamah
  • PKB Tegaskan Pembagian Tingkatan Kaderisasi Partai Politik Lebih Baik Diserahkan ke Internal Parpol
  • berita update
  • bobby-surya
  • edy rahmayadi-hasan basri sagala
  • pilkada sumut
  • pilkada sumut 2024
Artikel ini ditulis oleh
Editor Raynaldo Ghiffari Lubabah
R
Reporter Raynaldo Ghiffari Lubabah
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.