DPR Soroti Peningkatan Layanan Jalan Tol: Keselamatan dan Kenyamanan Pengguna Jadi Prioritas
Anggota DPR RI mendesak peningkatan layanan jalan tol secara menyeluruh, tidak hanya infrastruktur fisik, untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna melalui pengawasan modern dan penegakan aturan yang tegas.
Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah, menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di jalan tol. Hal ini disampaikan guna memastikan aspek keselamatan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan. Menurutnya, layanan jalan tol tidak cukup hanya mengandalkan infrastruktur fisik yang baik, melainkan juga harus didukung oleh sistem pengawasan modern dan penegakan aturan yang konsisten.
Pernyataan tersebut disampaikan Musa Rajekshah dalam agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR ke Kantor Jalan Tol PT Marga Trans Nusa (MTN) di Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Kamis (13/11). Sebagai pengguna rutin Jalan Tol Kunciran-Serpong, ia merasakan langsung beberapa kekurangan yang perlu segera diperbaiki. Kondisi ini menjadi perhatian serius demi mengurangi potensi risiko kecelakaan dan meningkatkan pengalaman berkendara.
Musa Rajekshah menekankan bahwa peningkatan layanan harus mencakup berbagai aspek, mulai dari penempatan rambu yang jelas hingga penerapan teknologi canggih untuk pengawasan lalu lintas. Sinergi antara pengelola jalan tol, kepolisian, dan pemerintah menjadi kunci utama dalam mewujudkan jalan tol yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Langkah proaktif ini diharapkan mampu menjawab tantangan dan keluhan pengguna jalan.
Optimalisasi Rambu dan Infrastruktur Fisik Jalan Tol
Musa Rajekshah menyoroti beberapa masalah terkait penanda arah dan rambu peringatan di jalan tol. Ia mengamati bahwa penanda arah sering muncul mendadak, yang dapat membingungkan pengemudi, terutama bagi mereka yang baru pertama kali melintas. Kondisi ini berpotensi menyebabkan kepanikan atau salah jalur, yang pada akhirnya bisa membahayakan keselamatan.
Untuk mengatasi hal tersebut, ia menegaskan bahwa rambu peringatan harus ditempatkan dengan jarak yang cukup sebelum titik rawan. Penempatan yang strategis ini akan memberikan waktu yang memadai bagi pengemudi untuk mengantisipasi dan mengambil keputusan dengan tepat. Peningkatan kualitas rambu dan penanda jalan merupakan bagian integral dari upaya peningkatan layanan jalan tol.
Selain itu, Musa Rajekshah juga menyoroti masih tingginya angka kecelakaan di jalan tol, yang disebabkan oleh kelalaian pengemudi maupun kondisi jalan yang belum sepenuhnya aman. Hal ini menunjukkan bahwa perbaikan infrastruktur fisik harus dibarengi dengan edukasi pengemudi dan pengawasan yang ketat. Peningkatan layanan jalan tol harus bersifat komprehensif.
Penerapan Teknologi dan Penegakan Hukum di Jalan Tol
Dalam upaya meningkatkan keselamatan, Musa Rajekshah menekankan perlunya sinergi antara pengelola jalan tol, kepolisian, dan pemerintah dalam memperkuat pengawasan berbasis teknologi. Menurutnya, kecelakaan di jalan tol masih sering terjadi dan tidak bisa hanya diatasi dengan imbauan semata. Diperlukan tindakan konkret dan sistematis.
Ia mengusulkan agar sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) diterapkan juga di jalan tol. Saat ini, meskipun CCTV sudah banyak terpasang, sistem tersebut belum sepenuhnya terintegrasi dengan pengawasan lalu lintas elektronik. Dengan ETLE, pelanggaran batas kecepatan dapat dipantau secara otomatis dan pelanggar bisa langsung dikenai sanksi tanpa harus menunggu razia manual.
Musa Rajekshah membandingkan dengan praktik di luar negeri, di mana pelanggaran batas kecepatan bisa langsung terdeteksi dan ditindak. Ia menyoroti perbedaan di Indonesia, di mana batas kecepatan 100 km per jam sering dilanggar tanpa sanksi tegas. Kondisi ini menyebabkan ada pengemudi yang melaju terlalu cepat atau terlalu lambat di jalur kanan, yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Inovasi Tata Kelola untuk Kenyamanan Pengguna
Selain aspek teknologi, Musa Rajekshah juga menekankan pentingnya inovasi dalam tata kelola pelayanan jalan tol yang memperhatikan kenyamanan pengguna, terutama di malam hari. Ia mencontohkan perlunya jalur getar (rumble strip) di jalan tol yang panjang dan lurus. Jalur getar ini dapat menjadi pengingat bagi pengemudi yang lelah atau mengantuk, sehingga tetap waspada.
Menurutnya, jalur getar adalah bentuk pelayanan publik yang sederhana namun berdampak besar terhadap keselamatan. Ini menunjukkan bahwa peningkatan layanan jalan tol tidak selalu harus mahal, tetapi harus tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan pengguna. Inovasi semacam ini dapat mengurangi risiko kecelakaan akibat faktor kelelahan.
Musa Rajekshah menyimpulkan bahwa pelayanan publik di sektor transportasi harus dilihat sebagai ekosistem yang menyeluruh. Hal ini mencakup perencanaan infrastruktur, keamanan pengguna, hingga sistem penegakan hukum berbasis teknologi. “Pelayanan publik itu bukan sekadar infrastruktur fisik. Ini soal kenyamanan, keselamatan, dan kepastian hukum di lapangan,” ujarnya. Ia yakin, dengan komitmen semua pihak, kualitas pelayanan jalan tol di Indonesia bisa jauh lebih baik.
Sumber: AntaraNews