DPR Segera Lakukan Fit and Proper Test Calon Hakim MK
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan akan segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan akan segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
"DPR akan melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Hakim Konstitusi pengganti Wahiduddin Adams, dan Aswanto DFM yang akan segera berakhir masa jabatannya," kata Bambang di dalam pidato Pembukaan Masa Sidang ke III Tahun Sidang 2018-2019, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (7/1).
Kedua calon itu, kata dia, adalah calon hakim yang mewakili DPR. Karena itu, dia berharap proses pemilihan tersebut bisa dilakukan dengan cepat.
"Keduanya merupakan unsur hakim yang mewakili DPR di Mahkamah Konstitusi, karena itu diharapkan prosesnya dapat dilakukan dengan lebih cepat," ungkapnya.
Selain itu, DPR lanjut dia, juga memberi pertimbangan untuk para duta besar luar biasa untuk negara sahabat. Upaya itu dilakukan untuk terus membina hubungan persahabatan dengan negara-negara lain.
"Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan persahabatan Indonesia dengan negara-negara lain," tandasnya.
Baca juga:
Ketua MK: Perangkat Penanganan Sengketa Pileg dan Pilpres Sudah Siap
Hindari Conflict of Interest, Jubir MK Sarankan Yusril Istirahat Jadi Pengacara
Bertemu Ketua MK, Menteri PPPA Apresiasi Putusan MK Terkait UU Perkawinan
Kementerian PPPA Segera Ajukan Revisi Batas Umur Perkawinan ke DPR
Yusril Sebut Pemerintah Hanya Mengakui Satu Organisasi Dalam Profesi
MK Tolak Permohonan Uji UU Penodaan Agama