LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

DPR harap RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan segera direspons pemerintah

DPR harap RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan segera direspons pemerintah. Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mengharapkan, pemerintah segera merespon hasil rapat paripurna tersebut. Caranya dengan menunjuk menteri yang akan terlibat dalam pembahasan RUU itu.

2018-10-16 19:36:07
DPR
Advertisement

Rapat paripurna DPR menyetujui RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan menjadi RUU usul inisiatif DPR. PDI Perjuangan mendukung penuh RUU ini untuk penguatan dan kemajuan pesantren.

Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mengharapkan, pemerintah segera merespon hasil rapat paripurna tersebut. Caranya dengan menunjuk menteri yang akan terlibat dalam pembahasan RUU itu.

"Pemerintah dapat memberikan kontribusi lebih dengan hadirnya UU ini. Melihat peran pesantren sebagai bagian penting dalam membangun sumber daya manusia Indonesia. PDIP mendukung penuh pembahasan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan," kata Diah Pitaloka, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/10).

Advertisement

Dia menjelaskan, legislasi terhadap pesantren ini akan memberi landasan hukum bagi pesantren. Sebab saat ini, pesantren dianggap sebagai informal.

"RUU ini diharapkan akan menjadi landasan hukum dalam langkah pemerintah untuk dapat berkontribusi lebih terhadap upaya pengembangan Dan penguatan pesantren," tegasnya.

"Tentunya kami di Komisi VIII dari PDI Perjuangan akan memberikan ruang untuk masukan dari berbagai kalangan untuk RUU ini," tutup Diah.

Advertisement

Sebelumnya diberitakan, Rancangan Undang-undang tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan telah disetujui menjadi Rancangan Undang-undang (RUU) Usul Inisiatif DPR. Hal itu disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (16/10).

RUU ini diinisiasi oleh Fraksi PKB dan PPP untuk kemudian dibahas selanjutnya bersama pemerintah. Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Utut Adianto.

"Kita sepakati ya RUU tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan disetujui menjadi RUU usulan inisiatif DPR," ujar Utut di Ruang Rapat Paripurna DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10).

RUU ini disetujui 10 fraksi di DPR. Dalam rapat juga ditampilkan nama perwakilan fraksi pengusul RUU di antaranya Diah Pitaloka (PDIP), Mohammad Suryo Alam (Golkar), Khatibul Umam (Demokrat), Anda (Gerindra), Ali Taher (PAN), Ibnu Multazam (PKB), Leida Hanifa (PKS), Ahmad Fauzan (PPP), Titik Prasetyawati (NasDem), Sudiro Asno (Hanura).

Selain mengesahkan RUU Pesantren, DPR juga membahas perubahan tata tertib. Namun pembahasan itu masih alot karena ada tiga fraksi yang belum menyepakati, soal perubahan ketiga atas Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib.

Tiga fraksi yang tidak menyetujui perubahan Tata Tertib adalah Golkar, PKB, dan PKS. Mereka meminta waktu untuk mendiskusikan perubahan terkait tersebut.

"Kami meminta waktu untuk melakukan diskusi," kata anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Aziz Syamsuddin.

Baca juga:
Wapres JK tegaskan kampanye di pesantren dilarang, kalau silaturahmi boleh
Rapat Paripurna setujui pesantren jadi RUU usul inisiatif DPR
Dirugikan larangan kampanye di pesantren, Timses Jokowi-Ma'ruf akan ke Bawaslu
PKB bersyukur RUU Pesantren dan Pendidikan Agama jadi Inisiatif DPR
PKB: RUU Pesantren titik awal pemerataan keadilan dunia Pendidikan
Bawaslu tak larang capres-cawapres ke Pesantren, asal tidak kampanye
Cak Imin minta KPU cari solusi alternatif jika kampanye di ponpes dilarang

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.