Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rapat Paripurna setujui pesantren jadi RUU usul inisiatif DPR

Rapat Paripurna setujui pesantren jadi RUU usul inisiatif DPR Paripurna DPR. ©2018 Merdeka.com/Genan

Merdeka.com - Rancangan Undang-undang tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan telah disetujui menjadi Rancangan Undang-undang (RUU) Usul Inisiatif DPR. Hal itu disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (16/10).

RUU ini diinisiasi oleh Fraksi PKB dan PPP untuk kemudian dibahas selanjutnya bersama pemerintah. Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Utut Adianto.

"Kita sepakati ya RUU tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan disetujui menjadi RUU usulan inisiatif DPR," ujar Utut di Ruang Rapat Paripurna DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10).

RUU ini disetujui 10 fraksi di DPR. Dalam rapat juga ditampilkan nama perwakilan fraksi pengusul RUU di antaranya Diah Pitaloka (PDIP), Mohammad Suryo Alam (Golkar), Khatibul Umam (Demokrat), Anda (Gerindra), Ali Taher (PAN), Ibnu Multazam (PKB), Leida Hanifa (PKS), Ahmad Fauzan (PPP), Titik Prasetyawati (NasDem), Sudiro Asno (Hanura).

Selain mengesahkan RUU Pesantren, DPR juga membahas perubahan tata tertib. Namun pembahasan itu masih alot karena ada tiga fraksi yang belum menyepakati, soal perubahan ketiga atas Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib.

Tiga fraksi yang tidak menyetujui perubahan Tata Tertib adalah Golkar, PKB, dan PKS. Mereka meminta waktu untuk mendiskusikan perubahan terkait tersebut.

"Kami meminta waktu untuk melakukan diskusi," kata anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Aziz Syamsuddin.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP