LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

DPR, DPD & pemerintah sepakat 40 RUU masuk Prolegnas 2016

25 Menjadi usulan inisiatif DPR, 12 usulan pemerintah, 3 usulan DPD.

2016-01-25 18:39:52
DPR
Advertisement

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas, menegaskan ada 40 RUU yang berhasil disepakati dalam Rakor dengan DPD dan Menkum HAM. 40 RUU itu dipastikan masuk Prolegnas 2016.

"Dari 40 itu kalau tidak salah 25 menjadi usulan inisiatif DPR, 12 usulan pemerintah, 3 usulan DPD," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/1).

Selain itu menurut Politikus Partai Gerindra tersebut, ada 32 undang-undang yang masuk dalam waiting list. Jika ada undang-undang yang berhasil jadi dalam daftar Prolegnas, maka sisi waiting list tersebut bisa ditambahkan secara langsung.

‎"Kemudian ada 169 yang masuk dalam long list dari 2015-2019, tadinya 160 sekarang ada ketambahan 9," tuturnya.

Sebanyak 40 undang-undang yang masuk dalam Prolegnas itu akan ditawarkan dalam sidang paripurna. Sejauh ini menurut Supratman, pimpinan DPR tengah membahas kapan tepatnya akan dilangsungkan sidang paripurna.

Supratman juga menegaskan bahwa partainya masih menolak revisi UU KPK. ‎"Khusus yang berkaitan dengan undang-undang KPK, Partai Gerindra masih keberatan kalau itu dilakukan revisi. Karena menurut teman-teman undang-undang KPK saat ini masih cukup relevan menjawab tantangan memberantas tindak pidana korupsi," jelasnya.

Sedangkan terkait revisi Undang-undang No 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Baleg mengaku belum dapat poin penting yang akan dirubah oleh pemerintah. Sebab sebagai pengusul, pemerintah belum menyampaikan draft perubahan.

"Belum dapat draft RUU-nya. Tapi kan kita serahkan nanti kalau Bamus mengatakan bahwa ini diserahkan kepada baleg untuk membahas, ya itu akan lebih bagus," pungkasnya.

Baca juga:
Prolegnas, Gerindra dan PKS tolak revisi UU KPK dan UU Tax amnesty
Tentukan Prolegnas 2016, Baleg DPR undang Menkum HAM dan DPD RI
DPR minta Polri kaji senapan laras panjang saat dampingi KPK geledah
Bambang Soesatyo resmi jadi Ketua Komisi III DPR
Ical dukung Setya Novanto rombak fraksi Partai Golkar di DPR
Bamsoet tantang adu debat yang meragukannya jadi Ketua Komisi III
Menteri ESDM sambangi DPR rapat masalah Freeport dan Lapindo

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.