LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

DPR dan Menkum HAM sepakat evaluasi Perpres bebas visa kunjungan

DPR dan Menkum HAM sepakat evaluasi Perpres bebas visa kunjungan. Di rapat tersebut, mereka sempat juga sepakat untuk meningkatkan beberapa pelayanan. Terutama di bidang pembuatan paspor agar pelayanan lebih cepat dan tepat.

2018-01-25 16:59:06
Bebas visa
Advertisement

Dalam rapat Komisi III DPR muncul kritik mengenai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) beberapa fraksi mengatakan Perpres tersebut tidak berhasil untuk menaikan pendapatan dan jumlah kunjungan wisatawan asing.

Hasilnya mereka menyepakati melakukan re-evaluasi terhadap Perpres tersebut. Kemudian akan diserahkan dalam bentuk direkomendasikan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Komisi III DPR RI dan Menteri Hukum dan HAM RI bersepakat agar dilakukan re-evaluasi terhadap kebijakan peraturan Presiden nomor 21 Tahun 2016 Tentang Bebas Visa Kunjungan untuk kemudian dapat direkomendasikan pada Presiden untuk disempurnakan," kata Ketua Komisi III, Kahar Muzakir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/1).

Advertisement

Di rapat tersebut, mereka sempat juga sepakat untuk meningkatkan beberapa pelayanan. Terutama di bidang pembuatan paspor agar pelayanan lebih cepat dan tepat.

"Peningkatan kinerja Kementerian Hukum dan HAM dalam pelayanan publik baik dibilang hak kekayaan intelektual, pelayanan keimigrasian (terutama pelayanan paspor), administrasi umum, dan pelayanan terkait lainnya dengan memaksimalkan teknologi informasi secara lebih baik," katanya.

Kesepakatan lainnya, komisi III dan Menkum HAM akan menyelesaikan masalah kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk tahanan narkoba. Hal itu dilakukan dengan pengawasan pegawai yang terlihat secara konkret dan dan signifikan.

Advertisement

Rancangan Undang-Undang Program Legislasi Nasional (Prolegnas) juga mereka sepakati untuk diselesaikan. "Segera melakukan penyelesaian rancangan undang undang dalam program legislasi nasional dengan melakukan sinergitas koordinasi dan kerja sama dengan berbagai instansi atau lembaga," tandasnya.

Baca juga:
Menteri Yasonna ungkap kebijakan bebas visa gerus pendapatan PNBP lebih dari Rp 1 T
Anggota Komisi III minta Perpres Bebas Visa Kunjungan dievaluasi
Erupsi Gunung Agung, 215 wisatawan asing ajukan perpanjangan visa
Pengusaha was-was, kebijakan bebas visa di Bali rentan disalahgunakan
PAN sebut banyak WNA punya KTP karena kebijakan bebas visa
PAN nilai kebijakan bebas visa tak hasilkan apa-apa bagi RI
Rapat terkait bebas visa di Komisi I tak dihadiri Dirjen Imigrasi

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.