LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

DPR Anggap Wajar Penolakan Rakyat Soal Pembahasan RUU Kontroversial Saat Wabah Corona

Wakil Ketua Badan Legislasi Achmad Baidowi angkat suara menanggapi usulan agar pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan RKUHP ditunda. DPR tetap jalan terus meski banyak protes atas rencana ini.

2020-04-02 19:51:39
DPR
Advertisement

Berbagai elemen masyarakat sipil mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak melanjutkan pembahasan RUU kontroversial di tengah pandemi Corona atau Covid-19. Mereka menilai DPR sengaja memanfaatkan pandemi untuk membahas RUU tersebut.

Wakil Ketua Badan Legislasi Achmad Baidowi angkat suara menanggapi usulan agar pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan RKUHP ditunda. DPR tetap jalan terus meski banyak protes atas rencana ini.

"Soal aspirasi biasa saja dalam iklim demokrasi," kata dia, saat dihubungi Merdeka.com, Kamis (2/4).

Advertisement

Politikus PPP ini berdalih, pembahasan RUU akan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan. Meskipun pembahasan harus berlangsung secara virtual sebagai imbas adanya imbauan jaga jarak.

"Toh nanti juga pembahasannya sesuai mekanisme ketentuan perundang-undangan," ungkapnya.

"Tentu tahapan pembahasan sebagaimana UU PPP (Pembentukan Peraturan Perundang-undangan) dan peraturan DPR tentang pembentukan UU," lanjut dia.

Advertisement

Menurutnya, tahapan penting dalam pembahasan, seperti menyerap aspirasi publik akan dijalankan. Baik lewat pertemuan fisik maupun lewat pertemuan virtual.

"Nanti dilibatkan melalui uji publik baik secara fisik atau virtual," jelas dia.

Sebelumnya, anggota DPR RI menyepakati pembahasan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja untuk diserahkan ke Badan Legislasi DPR. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dalam rapat paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta.

"Surat R06/Pres/202/2020 tanggal 7 Februari 2020 berkenaan RUU tentang Cipta Kerja yang telah dibahas di dalam Rapat Konsultasi pengganti Bamus pada tanggal 1 April 2020 dan telah disepakati untuk dilanjutkan ke tingkat badan legislasi," ucap Azis, Kamis (1/4).

Ahmad Baidowi menyebut dalam rencana, minggu depan pihaknya akan membentuk panja. Lalu dilakukan uji publik Dema mengundang pihak-pihak yang berkepentingan. Dengan begitu, RUU tersebut bisa menemukan titik temu.

"Ya tahapanya begitu (pembentukan panja) lalu uji publik," ucapnya.

Baca juga:
DPR Kebut Pembahasan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan Dalam Satu Minggu
DPR Sepakat RUU Omnibus Law Cipta Kerja Dibahas di Badan Legislasi
PKS Minta Pembahasan RKUHP & Omnibus Law Ditunda: Fokus Penanganan Covid-19
Rapat Paripurna DPR Dihadiri 31 Anggota, 278 Secara Virtual
Ketika Semua Berjuang Lawan Corona, DPR Malah Ngotot Bahas RUU Kontroversial
DPR Didesak Tunda Bahas RUU Kontroversial hingga Pandemi Covid-19 Berakhir

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.