Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rapat Paripurna DPR Dihadiri 31 Anggota, 278 Secara Virtual

Rapat Paripurna DPR Dihadiri 31 Anggota, 278 Secara Virtual Rapat Paripurna DPR. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - DPR RI menggelar Rapat Paripurna masa persidangan III Tahun 2019-2020. Agenda yang dibahas adalah pengambilan keputusan soal RUU KUHP dan RUU Permasyarakatan agar pembahasannya dilanjutkan.

Rapat tersebut dimulai pukul 14.55 WIB di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4). Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR bidang Korpolkam Azis Syamsuddin dan Wakil Ketua DPR bidang Korinbang, Rahmat Gobel.

Berdasarkan pantauan di live YouTube DPR RI, mayoritas anggota mengikuti rapat secara virtual. Sementara anggota yang hadir langsung, duduk secara berjarak. Di antaranya terlihat mengenakan masker.

"Telah dihadiri 31 fisik dan 278 secara virtual, maka izinkan kami dari meja pimpinan membuka rapat dan kuorum tercapai," kata Azis Syamsuddin saat membuka rapat.

Selain itu, rapat paripurna juga meminta pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancang Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib yang dilanjutkan pengambilan keputusan.

Kemudian, dalam rapat paripurna akan dibacakan Surat Presiden tentang Omnibus law RUU Cipta Kerja. Hingga kini rapat masih berlangsung.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP