PKS Minta Pembahasan RKUHP & Omnibus Law Ditunda: Fokus Penanganan Covid-19
Merdeka.com - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Fathul Bari mengatakan pihaknya berpandangan bahwa sebaiknya pembahasan RKUHP, RUU Pemasyarakatan, Hingga Omnibus Law ditunda dulu. Yang penting saat ini, yakni upaya penanganan Covid-19.
"Sebaiknya ditunda dulu dan fokus dulu saja terkait penangan covid-19. Jadi sekalipun DPR bersidang, maka yang lebih diutamakan adalah optimalisasi peran DPR untuk mendorong penanganan covid-19, bukan malah terburu-buru membahas RUU Cipta Kerja," kata Fathul kepada Merdeka.com, Kamis (2/4).
Dia mengatakan sejak awal, PKS telah menyampaikan bahwa pembahasan RUU Omnibus Law, RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Perpajakan akan melibatkan kepentingan banyak elemen masyarakat. Karena itu pembahasan tidak boleh dilakukan buru-buru.
"Dan sejak awal kami pun sudah menyampaikan bahwa untuk membahas RUU omnibus law seperti RUU Cipta Kerja yang sangat kompleks dan banyak irisan kepentingan lintas elemen masyarakat," ungkapnya.
"Maka pembahasannya tidak boleh sembrono bahkan terkesan sangat dipaksakan agar cepat selesai, padahal banyak sekali catatan yang ada terkait RUU tersebut serta dibutuhkan banyak masukan dari berbagai pihak terkait," imbuh dia.
Pihaknya pun telah menerima masukan dari berbagai pihak terkait alasan penolakan terhadap Omnibus Law. Selain itu, masukan dari fraksi sebagai perpanjangan tangan partai di parlemen juga sudah diterima.
"Beberapa kader PKS juga sudah menyampaikan penolakannya terkait draf awal RUU tersebut," ujar dia.
Meskipun demikian, dia menjelaskan, karena RUU Omnibus Law masuk dalam Prolegnas dan nanti akan dibahas dalam sidang terkait. Karena itu, lazimnya, kritik, masukan, dan sikap PKS akan disampaikan dalam sidang pembahasan tersebut.
"Tentunya kami akan menyampaikan berbagai aspirasi yang sudah dititipkan ke PKS dan kamipun akan menyampaikan secara resmi berbagai catatan kritis kami terkait hal itu," tegasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law
Ketua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaPj Gubernur Fatoni Klaim Kemiskinan Ekstrem di Sumsel Turun 1,29 Persen
Langkah lainnya adalah melaksanakan Universal Helath Coverage (UHC) per Maret 2024 sebesar 97,56 persen dan pembiayaan operasional pendidikan tahun 2024 Rp718 M
Baca SelengkapnyaAnies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024
Anies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Rutin Temui Tim Hukum Jelang Pengumuan Hasil Pemilu 2024
Mahkamah Konstitusi atau MK akan memproses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Termasuk menyidangkan sengketa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaRefleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru
Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mencatat capaian yang produktif dalam bidang legislasi dengan menyelesaikan sebanyak 21 rancangan undang-undang
Baca SelengkapnyaCara Mencegah Penularan Flu Singapura, Kenali Gejala dan Penyebabnya
Flu Singapura, yang juga dikenal sebagai penyakit tangan, kaki, dan mulut (HFMD), adalah penyakit infeksi virus yang umumnya menyerang anak-anak.
Baca SelengkapnyaKPU Targetkan Rekapitulasi PSU Kuala Lumpur Tuntas 13 Maret 2024
"Mudah-mudahan satu-dua hari ini selesai. Tanggal 13. Iya, Kuala Lumpur tuntas," kata Idham Holik
Baca SelengkapnyaKPU Bantah Ada Hasil Hitung Suara Pemilu di Luar Negeri Sebelum 14 Februari
Pemungutan suara di luar negeri berjalan lebih dulu namun, penghitungan dibarengi dengan di dalam negeri
Baca Selengkapnya