Disahkan Kemenkum HAM bakal jadi kado terindah ultah Agung Laksono
Kubu Agung berharap SK Kemenkum HAM akan terbit Senin (23/3) besok.
Partai Golkar kubu Agung Laksono mengharapkan Kementerian Hukum dan HAM segera mengeluarkan surat keputusan pengesahan kepengurusan. Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Ancol Leo Nababan mengatakan, surat tersebut bisa jadi kado terindah untuk Agung Laksono.
Leo mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima SK Kepengurusan dari Kemenkum HAM. Dia mengharapkan surat tersebut bisa dikeluarkan besok, Senin (23/3). Sehingga bisa menjadi kado terindah untuk hari jadi Agung Laksono ke 66 tahun.
"Saya boleh berharap mudah-mudahan besok keluar, agar pas dengan hadiah ulang tahun sang nakhoda baru, HM Agung Laksono ke 66," ujarnya di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (22/3).
Menurutnya, kemenangan kubu Agung Laksono di Mahkamah Partai sudah final. Untuk itu pihaknya menggelar Wayang Kulit dan bakti sosial besok, Senin (23/2).
"Soal prosesnya di mana sekarang terus terang kami hanya yakin Kemenkum HAM adalah administrasinya sebagai pemberi keputusan dan pengesahan. Dan kami yakin pemerintah tahu apa yang lebih baik. Mana yang benar dan berdasarkan hukum," tegasnya.
Baca juga:
Kalahkan kubu Ical, Agung gelar wayang kulit dan angkringan gratis
Gelar wayang kulit, Golkar kubu Agung ruwatan buang sial
Dilaporkan ke KPK, Menkum HAM sebut 'konsekuensi dari kerjaan'
Menteri Yasonna bantah sudah sahkan kepengurusan Golkar kubu Ancol
Yasonna sebut SK kepengurusan Agung belum terbit, masih kurang data