Dilaporkan ke KPK, Menkum HAM sebut 'konsekuensi dari kerjaan'
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna Hamonangan Laoly mengaku tak mau ambil pusing terkait pelaporan terhadap dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, dia menjawab dengan santai saat disinggung pelaporannya.
"Ah, enggak apa-apa lah, jalan saja, itu konsekuensi dari kerjaan saja," kata Yasonna di kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Jumat (20/3).
Menurutnya, laporan yang dilayangkan ke lembaga antirasuah itu merupakan akibat dinamika politik. Untuk itu, dia tidak begitu khawatir atas laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukannya.
"Itu yang namanya intensitas politik," singkat Yasonna.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yasonna dilaporkan terkait penyalahgunaan wewenang sebagai penyelenggara negara dalam mensahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.
"Kami datang melaporkan terkait melanggar pasal 23 undang-undang nomor 31 tahun 1999 Tipikor," kata advokat, Muhammad Satu Pali di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (20/3).
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya