LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Diputus Melanggar Oleh Bawaslu, KPU Tegaskan Situng Sudah Diperbaiki

Bawaslu menyatakan KPU telah melanggar prosedur dalam melakukan input data ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Terkait hal itu, Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan, KPU sudah melakukan perintah Bawaslu untuk memperbaiki prosedur input data Situng.

2019-05-16 13:45:50
Bawaslu
Advertisement

Bawaslu menyatakan KPU telah melanggar prosedur dalam melakukan input data ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Terkait hal itu, Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan, KPU sudah melakukan perintah Bawaslu untuk memperbaiki prosedur input data Situng.

Perbaikan yang dimaksud Pramono adalah koreksi begitu ada kesalahan input yang disebabkan human error.

"Perintah Bawaslu agar KPU melakukan perbaikan prosedur dan tata cara Situng juga sudah sejalan dengan komitmen KPU untuk melakukan koreksi jika ada laporan/temuan salah input. Sejak awal telah kami tegaskan bahwa KPU terbuka atas laporan dan masukan publik, dan jika informasi itu benar, maka kami perbaiki," kata Pram dalam keterangan tertulis, Kamis (16/5).

Advertisement

Putusan Bawaslu, lanjut Pram, sesuai dengan fungsi Situng yakni sebagai informasi bukan sebagai penetapan sah hasil pemilu.

"Bawaslu sebenarnya menegaskan bahwa proses penetapan hasil-hasil pemilu bukanlah melalui Situng, karena pemilu kita masih manual berbasis rekapitulasi secara berjenjang," jelasnya.

KPU menurut Pram, mengapresiasi perintah dan koreksi Bawaslu atas Situng.

Advertisement

"KPU menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bawaslu karena memiliki komitmen yang sama kuat dengan KPU dalam hal keterbukaan informasi publik, sehingga Bawaslu tidak memerintahkan KPU untuk menutup Situng," katanya

"Dalam hal ini kami memandang bahwa Bawaslu telah memahami sepenuhnya fungsi penting Situng sebagai media informasi yang bagi publik, bukan hanya Paslon, untuk mengetahui hasil pemilu dari seluruh wilayah Indonesia," tandasnya.

Baca juga:
KPU Diputus Bersalah Soal Situng, BPN Prabowo Apresiasi Bawaslu
KPU Belum Terima Surat Bawaslu Terkait Pelanggaran Prosedur Situng
Bawaslu Sebut KPU Langgar Tata Cara Pendaftaran & Pelaporan Lembaga Survei
Bawaslu Nyatakan KPU Langgar Prosedur, Tapi Minta Situng Dipertahankan
Bawaslu Putuskan KPU Melanggar Prosedur Input Data Situng
Bawaslu: Penghitungan Suara Tetap Sah Meski BPN Prabowo Tarik Saksi

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.