Dilaporkan ke Bawaslu soal janji bagi tanah, ini reaksi Ma'ruf Amin
Calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait ucapannya mengenai bagi-bagi tanah. Seorang warga menduga ini adalah pelanggaran kampanye untuk mendapatkan suara dengan menjanjikan sesuatu. Ma'ruf Amin menanggapi, ia tidak menjanjikan tanah kepada siapapun.
Calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait ucapannya mengenai bagi-bagi tanah. Seorang warga menduga ini adalah pelanggaran kampanye untuk mendapatkan suara dengan menjanjikan sesuatu. Ma'ruf Amin menanggapi, ia tidak menjanjikan tanah kepada siapapun.
"Siapa yang bagi-bagi tanah? Emang saya punya tanah?" ucap Ma'ruf di Rumah Situbondo, Menteng, Jakarta, hari Jumat (9/11/2018).
Menurutnya, persoalan bagi tanah tersebut bukan untuk kampanye. Hal itu adalah program dari pemerintah.
Ia pun mengatakan, Bawaslu pasti akan mencermati lebih dulu laporan ini sebelum memutuskan pemanggilan terhadapnya.
"Ya itu kan Bawaslu melihat, memang pantas ditindaklanjuti apa ndak, gitu kan. Kan udah dijawab si Ace (Ace Hasan Syadzily), bahwa itu programnya Jokowi, program pemerintah. Ya ga ada apa-apa kok, cuma ada orang lapor," tandasnya.
Reporter: Ratu Annissa Suryasumirat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ma'ruf tak masalah cucu pendiri NU di kubu Prabowo, yang penting tak fitnah & memaki
Perkuat ekonomi syariah, cara Ma'ruf Amin tekan impor dan disparitas
Ma'ruf Amin sebut Rizieq bebas berkat jaminan dari Konjen RI di Arab
Prabowo minta maaf, Ma'ruf Amin bilang 'terserah masyarakat Boyolali'
Ma'ruf pimpin rapat Dewan Syariah Nasional MUI dan sahkan beberapa fatwa
Ma'ruf Amin dilaporkan terkait janji bagi-bagi tanah, ini tanggapan timses