LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Demokrat tak kaget Bawaslu setop kasus 'satu jari' Luhut dan Sri Mulyani

Bawaslu menghentikan kasus pelaporan terhadap Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dugaan pose satu jari di pertemuan IMF World Bank di Bali. Dua petinggi pemerintahan itu dinilai Bawaslu tak melanggar aturan pemilu.

2018-11-07 11:23:38
Bawaslu
Advertisement

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghentikan kasus pelaporan terhadap Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dugaan pose satu jari di pertemuan IMF World Bank di Bali. Dua petinggi pemerintahan itu dinilai Bawaslu tak melanggar aturan pemilu.

Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Advokasi dam Bantuan Hukum Partai Demokrat, Ferdinan Hutahean mengaku tak kaget dengan putusan Bawaslu. Menurutnya memang sejak awal Bawaslu tidak berani menindaklanjuti laporan tersebut.

"Saya tidak kaget dengan keputusan itu karena saya yakin betul sejak awal, Bawaslu tak akan berani," kata Ferdinan kepada wartawan, Rabu (7/11).

Advertisement

Ferdinand menilai, Bawaslu hanya berani memutus kasus laporan yang tidak terkait pidana pemilu saja. Sedangkan, laporan terhadap Luhut dan Sri, kata dia, termasuk dalam pidana pemilu.

"Bawaslu hanya akan berani memutus kasus laporan yang tidak terkait pidana pemilu. Jadi atas keputusan ini saya tidak kaget, tidak heran karena sejak awal sudah menduga bahwa Bawaslu tak punya nyali untuk mempidanakan pemilu para terlapor," ungkapnya.

Anggota Direktur Advokasi dan Hukum Bidang Pemenangan Nasional (BPN) capres-cawapres nomor 02 Prabowo-Sandiaga ini juga mengatakan, Bawaslu tak bisa berbuat banyak jika pihak terlapor berasal dari kubu capres-cawapres petahana yakni Joko Widodo (Jokowi) dan KH Ma'ruf Amin.

Advertisement

"Inilah wujud asli demokrasi kita saat ini, berjalan seenaknya meski ada aturan. Kita ini surplus aturan tapi defisit penegakan aturan. Kualitas demokrasi menurun, kita tonton saja perjalanan republik ini," ujarnya.

"Bawaslu tidak akan mampu berbuat banyak jika yang dilaporkan petahana," ucapnya.

Diketahui, Bawaslu RI sudah merampungkan pemeriksaan kasus pose satu jari yang dilakukan Menko Luhut Panjaitan dan Menkeu, Sri Mulyani, saat acara IMF beberapa waktu lalu. Hasilnya, Bawaslu menilai kedua menteri Jokowi tersebut tidak melakukan pelanggaran pemilu.

"Kami nyatakan peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur ketentuan pidana pemilu dan bukan merupakan pelanggaran pemilu," ujar Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Ratna Dewi Pettalolo diJakarta. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (6/11).

Pada 18 Oktober, Luhut Panjaitan dan Sri Mulyani dilaporkan ke Bawaslu oleh Dahlan Pido. Keduanya diduga menunjukkan keberpihakan kepada calon presiden nomor urut 01 lantaran menunjukkan satu jari saat foto bersama di penutupan pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia, 14 Oktober 2018 di Bali.

Tindakan tersebut dianggap sengaja dilakukan sebagai bentuk imbauan yang menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon presiden.

Baca juga:
Acungkan 1 jari di IMF-World Bank, Luhut klaim tak ada pelanggaran kampanye
Luhut dan Sri Mulyani dicecar maksud acungkan 1 jari di acara IMF-World Bank
Bawaslu putuskan pose satu jari Luhut dan Sri Mulyani bukan pelanggaran pemilu
Jumat sore, Luhut dan Sri Mulyani penuhi panggilan Bawaslu
Pukul 15.00 WIB, Bawaslu panggil Sri Mulyani dan Luhut Pandjaitan
Sri Mulyani hibahkan 500 unit laptop bekas pertemuan IMF-World Bank pada tiga daerah

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.