Demokrat: Jangan ada barter RUU Tax Amnesty dengan revisi UU KPK
"Ya itu tadi tergesa-gesa, tiba-tiba enggak ada angin enggak ada hujan diproses paripurna."
Di tengah tarik ulur pembahasan, politikus Partai Demokrat Benny Kabur Harman berharap jangan sampai ada barter antara RUU Tax Amnesty dengan revisi UU KPK.
"Kita enggak mau tukar guling UU KPK dengan UU Tax Amnesty. Kita enggak mau lobi-lobi soal ini," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/2).
Benny juga menegaskan bahwa pandangan minifraksi di Baleg DPR yang dibawa Khatibul Umam Wiranu bukanlah sikap resmi Demokrat.
"Forum Baleg kita belum ada, pernyataan sikap fraksi di Baleg belum ada, ya tentu adalah pandangan perorangan. Kemarin itu pandangan individual, pandangan fraksi menunggu konsultasi dengan ketum (Susilo Bambang Yudhoyono) dan konsultasi dengan pimpinan fraksi," jelasnya.
Wakil ketua komisi III DPR tersebut juga mencurigai mengapa pagi tadi Baleg ingin agar segera draf revisi UU KPK disepakati di sidang paripurna. Bahkan surat undangan kepada anggota dewan sudah beredar sebelum ada keputusan dari seluruh fraksi dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).
"Ya itu tadi tergesa-gesa, tiba-tiba enggak ada angin enggak ada hujan diproses paripurna. Kami juga menolak rapat paripurna itu karena kita belum melakukan pengkajian secara cermat isi perubahan itu, harus didiskusikan dulu, jangan tergesa-gesa, inikan tergesa-gesa, ada apa?" ujarnya.
Baca juga:
Johan Budi sebut draf revisi UU KPK belum sampai ke meja Jokowi
SBY perintahkan Fraksi Demokrat tolak revisi UU KPK
PKS 'galau' soal revisi UU KPK
Fraksi PDIP sebut tidak ada arahan dari Megawati soal revisi UU KPK
Ketua DPR hanya setuju revisi 4 poin dalam UU KPK bukan 12
Revisi UU KPK dibahas di Paripurna Kamis depan