Revisi UU KPK dibahas di Paripurna Kamis depan
Merdeka.com - Badan Musyawarah DPR telah memutuskan Rapat Paripurna pembahasan revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi digelar pada Kamis (18/2) pekan depan. Oleh sebab itu, pimpinan DPR tak akan menggelar rapat paripurna pada siang hari ini.
"Hari ini paripurna tidak ada. Sampai Kamis (minggu depan)," kata Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas, usai rapat Bamus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/2).
Selain itu, lanjut Supratman, di Bamus DPR juga meminta revisi undang-undang KPK dibahas lebih lanjut. Sebab, pihaknya juga akan membahas revisi undang-undang lainnya yang akan dibawa ke rapat paripurna nantinya.
"Pertama kita minta tidak boleh terburu-buru hanya sekadar setujui revisi undang-undang KPK. Kebetulan bersamaan itu ada RUU yang sudah dibahas, dan segera dibahas di Baleg. Semoga ini bisa bersamaan," kata dia.
Sementara saat disinggung soal Partai Demokrat menolak revisi undang-undang KPK, menurut dia, Partai Demokrat belum menunjukkan sikap yang jelas. Namun Partai Demokrat meminta revisi undang-undang KPK tak dibahas terlebih dahulu di Paripurna.
"Demokrat belum tunjukan secara khusus, tapi minta tak dibawa ke rapat paripurna hari ini. Kalau memang tak setuju dengan revisi UU KPK. Gerindra tak sendiri lagi," tutup politisi Gerindra ini.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaDengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaAkibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaDengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.
Baca SelengkapnyaPKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.
Baca Selengkapnya