LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Data Perolehan Suara Tak Cocok, 140 TPS di Jateng Lakukan Penghitungan Ulang

Dia menyebut beberapa kabupaten/kota yang banyak penghitungan suara ulang antara lain di Purbalingga 12 TPS, Wonosobo (11), Boyolali 11, Kota Pekalongan 10, Kabupaten Semarang 10, Kebumen 9, Klaten 8 dan lain-lain.

2019-04-23 18:14:40
Pemilu 2019
Advertisement

140 TPS yang berada di daerah Jawa Tengah melakukan penghitungan ulang. Hal itu dilakukan karena ada indikasi ketidakcocokan perolehan suara saat penghitungan ulang di TPS maupun kecamatan.

"Kita hitung ulang di 19 TPS dan ada 121 di tingkat kecamatan. Ada selisih perolehan suara baik antar partai politik maupun antar calon legislatif, antar capres/cawapres maupun antar calon DPD," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Tengah Anik Sholihatun, Selasa (23/4).

Dia menyebut beberapa kabupaten/kota yang banyak penghitungan suara ulang antara lain di Purbalingga 12 TPS, Wonosobo (11), Boyolali 11, Kota Pekalongan 10, Kabupaten Semarang 10, Kebumen 9, Klaten 8 dan lain-lain. Jumlah TPS yang perolehan suaranya dihitung ulang bisa saja bertambah.

Advertisement

"Jika memang perlu ada penghitungan suara ulang cara yang ditempuh untuk menemukan akurasi dan validitas data. Sebab, rekapitulasi suara di tingkat kecamatan masih akan berlangsung selama beberapa hari ke depan," jelasnya.

Anik menjelaskan sebelum perhitungan suara ulang ada beberapa mekanisme. Jika dalam dokumen formulir C-1 (formulir rekap perolehan suara) ditemukan data yang selisih maka akan dibuka C Plano. Namun, jika C Plano tetap belum ditemukan validitas maka biasanya dilakukan penghitungan suara ulang.

"Meski selisih itu hanya satu suara maka perlu dilakukan penghitungan suara ulang. Satu per satu surat suara dilihat, dihitung dan ditulis lagi dalam rekap perolehan suara. Selain Panwascam, juga ada saksi peserta pemilu yang ikut dalam rapat pleno tersebut," ungkapnya.

Advertisement

Sejak 19 April lalu, tahapan pemilu 2019 rata-rata sudah melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Satu per satu perolehan suara di TPS dibaca lagi. Bawaslu menyimak rekap perolehan suara itu.

"Kita terus mengawal proses ini, jangan sampai ada tindakan curang dengan cara mengubah perolehan suara dari tingkat TPS ke PPK. Pengawas Pemilu mengawal dan menjaga agar jangan sampai terjadi perubahan atau pergeseran hasil suara," tutup Anik Sholihatun.

Baca juga:
Aksi Mahasiswa Geruduk KPU
Bawaslu dan Kominfo Beberkan Alasan Pemblokiran Situs jurdil2019.org
Farhat Abbas Akan Laporkan Prabowo ke Polda Metro Soal Klaim Menang Pilpres
Dituduh Rekayasa Survei Pilpres 2019, Charta Politika Polisikan 5 Akun Medsos
Banyak Petugas KPPS Meninggal Dunia, Wapres JK Minta Pemilu Serentak Dikaji

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.