Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu dan Kominfo Beberkan Alasan Pemblokiran Situs jurdil2019.org

Bawaslu dan Kominfo Beberkan Alasan Pemblokiran Situs jurdil2019.org Ilustrasi situs diblokir. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Bawaslu bersama Kementerian Komunikasi membeberkan alasan pencabutan akreditasi dan pemblokiran situs lembaga pemantau pemilu jurdil2019.org. Kedua lembaga itu menegaskan memblokir jurdil2019.org dan mencabut akreditasi PT Prawedanet Aliansi Teknologi sebagai badan usaha yang membuat website tersebut.

"Prinsipnya Prawedanet saat ini bukan lagi sebagai pemantau yang terakreditasi Bawaslu. Jadi kalau ada tindakan apapun dari mereka ini sudah di luar dari pemantau. Saya kira itu," kata Ketua Bawaslu Abhan di Gedung Bawaslu RI, Selasa (23/4).

Bawaslu sempat menerima audiensi PT Prawedanet yang meminta agar blokir dicabut. Namun Bawaslu menjelaskan pencabutan akreditasi dan blokir karena mereka melanggar prinsip netralitas.

"Kemarin sudah audiensi dengan kami dan ditemui oleh Pak Afif dan Pak Bagja, sudah kami jelaskan beberapa hal terkait pencabutan akreditasi itu. Sudah kami sampaikan terikat pengaktifan kembali saya kira itu menjadi ranah dari Kominfo," ucap Abhan.

Sementara itu, Dirjen Aptika Kominfo, Semuel A Pangerapan, menjelaskan pemblokiran website jurdil2019.org dan jurdil2019.net merupakan bentuk sanksi administrasi.

"Jadi kalau memang ada proses di dalam konten pemblokiran ini, itu jadi setiap kami katakan setiap orang yang merasa dirugikan dia bisa mengajukan minta pembukaan kembali. Wajar, jadi kita tetap menunggu. Tapi saya katakan setiap pemblokiran itu sudah kita temukan unsur kesalahannya, unsur yang memenuhi buktinya pemblokiran adalah sanksi administrasi," ucap Semuel.

Kominfo akan membuka blokir situs jurdil2019.org dengan syarat adanya bukti tidak ada pelanggaran. Itupun atas rekomendasi dari Bawaslu.

"Setiap orang bertanggung jawab terhadap informasi yang diberikan kepada publik khususnya terkait dengan pemilu. Jangan sampai membuat kegaduhan. Kami enggak ada segan-segannya."

Reporter: Delvira Hutabarat

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu

Bawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu

Dia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jatim Selidiki Bagi-Bagi Becak Listrik Prabowo di Madiun

Bawaslu Jatim Selidiki Bagi-Bagi Becak Listrik Prabowo di Madiun

Bawaslu Jatim menyelidiki kegiatan bagi-bagi becak listrik yang dilakukan Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Madiun pada Senin (29/2) lalu.

Baca Selengkapnya
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya