LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Daftarkan pengurus, kubu Agung sesumbar bakal disahkan Menkum HAM

Berkas kepengurusan itu diterima Dirjen Administrasi Hukum Umum, Harkristuti Harkrisnowo.

2015-03-04 13:44:15
Kisruh Golkar
Advertisement

Partai Golkar kubu Agung Laksono menyerahkan surat kepengurusan Munas Ancol ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pihaknya berharap Kemenkum HAM memproses pengesahan dengan cepat.

"Kita baru saja selesai menyampaikan surat pengesahan kepengurusan Munas Ancol. Kami harapkan Kemenkum HAM memproses permohonan kita dan memberikan pengesahan kepengurusan kita karena waktu berjalan terus," kata Ketua Bidang Hukum Golkar, Lauren Siburian, di Gedung Kemkum HAM, Jakarta, Rabu (4/3).

Tapi, surat itu tak diterima langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Melainkan ada di tangan Dirjen Administrasi Hukum Umum, Harkristuti Harkrisnowo.

"Tadi yang terima Ibu Dirjen AHU, karena Pak Menteri sedang rapat dengan Presiden Joko Widodo," ujar dia.

Meski tidak diterima langsung oleh Menkum HAM Yasonna, Lauren, yakin Kemenkum HAM akan menyetujui kepengurusan versi mereka.

"Jadi oleh karena itu di dalam keputusan itu jelas mengatakan kubu Agung yang sah dan kita diminta untuk melakukan konsolidasi sampai ke tingkat daerah," pungkasnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Partai Golkar telah selesai melaksanakan sidang konflik dualisme kepengurusan antara kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie ( Ical). Namun, akibat keempat hakim yang memimpin sidang pendapatnya terbelah dua, kemudian menimbulkan perbedaan tafsir di kedua kubu.

Kubu Agung menilai mahkamah partai memenangkan gugatannya berpedoman kepada pendapat Andi Mattalatta dan Djasri Marin. Sementara kubu Ical menyatakan sidang tersebut tidak ada keputusan alias seri karena Muladi dan Natabaya tidak berpendapat.

Menurut Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG) Muladi perbedaan antara Ancol dan Bali yakni soal demokratis dan miskin legitimasi saja. Dia menegaskan, tidak ada lagi sidang MPG dan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kedua kubu.

"MPG sudah selesai, tidak ada sidang lagi. Otomatis kasasi di PN Jakbar akan bersidang lagi, dan semua bahan yang kita miliki akan kita berikan semuanya," pungkasnya.

Baca juga:
Muladi akui MPG sulit independen, Andi & Djasri pendukung Agung
Ical: Putusan hakim mahkamah partai menangkan Agung Laksono tak sah
Kubu Ical tuding Mahkamah Partai menangkan Agung bikin sesat
'Golkar jadi partai tua harusnya lebih dewasa'
Muladi: Munas Bali tidak demokratis, Munas Ancol miskin legitimasi
Dari awal, Ical sudah tahu Mahkamah Partai bakal menangkan Agung
Perjalanan Agung Laksono kuasai Golkar dan singkirkan Ical

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.