Muladi akui MPG sulit independen, Andi & Djasri pendukung Agung
Merdeka.com - Ketua Majelis Mahkamah Partai Golkar (MPG) Muladi menceritakan awal mula akhirnya MPG melakukan sidang dualisme kepengurusan antara Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono. Menurut dia, MPG memang sulit independen karena ada hakim yang memang dari awal pendukung Agung Laksono.
Muladi menilai wajar jika putusan MPG terbelah. Apalagi dalam putusannya, Andi Mattalatta dan Djasri Marin memenangkan kubu Agung Laksono. Kedua orang itu merupakan bagian dari Munas Ancol yang digagas oleh Agung Laksono.
"Saya lihat ada fragmentasi, saya sebagai ketua bidang hukum, Andi (Mattalatta) dan Djasri (Marin) anggota Ancol, pendukungnya (Agung Laksono) otomatis. Selama masih begitu, itu akan sulit untuk independen," ujar Muladi dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (4/3).
Oleh sebab itu, dia membuat surat rekomendasi untuk mengadakan Munas gabungan. Di sisi lain, dia juga membuat usulan untuk mengakhiri kisruh ini ke pengadilan saja.
Saat pihaknya ingin independen menggelar sidang MPG, Muladi memutuskan untuk mundur dari Ketua Mahkamah Partai Golkar kubu Ical. Namun sayang satu lagi yang diharapkan menjadi majelis hakim yakni Aulia Rachman menolak untuk ikut campur.
"Saya minta saya mau menggelar sidang kalau saya mundur dari partai. Semua mundur, Natabaya memang sudah independen, dia dari luar, mantan hakim MK. Sayangnya, Aulia Rachman enggak mau datang karena tugasnya sebagai dubes. Dan kita menggelar sidang MPG," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaBawaslu Bakal Dalami Sumbangan Prabowo ke MDS Coop, Ganjar: Yang Melanggar Mesti Ditindak
Ganjar menilai, jika ada pelanggaran dalam pemberian sumbangan tersebut, maka Bawaslu musti menindak dengan tegas.
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca SelengkapnyaPertama Kali Memilih, Sekelompok Anak Muda dan Santri di Yogya Putuskan Dukung AMIN
Mereka baru pertama kali akan menggunakan hak pilih dan hak suaranya di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023
Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang
Dugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.
Baca SelengkapnyaMenuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas
Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaKelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi
Parah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca Selengkapnya