Brimob Hadir dengan Hati: Dansat Brimob Sumut Pastikan Aspirasi Ojol Diteruskan ke Polri Usai Insiden Rantis
Dansat Brimob Sumut Kompol Rantau Isnur Eka memastikan seluruh aspirasi ojol di Medan akan diteruskan ke pimpinan Polri, menunjukkan Brimob hadir untuk mendengar dan melindungi.
Komandan Satuan Brimob (Dansat) Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Rantau Isnur Eka, memastikan seluruh aspirasi dari para pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan akan diteruskan kepada pimpinan Polri. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen Brimob untuk hadir di tengah masyarakat dan mendengarkan keluhan rakyat dengan hati, bukan hanya sebagai aparat bersenjata.
Jaminan tersebut diberikan menyusul insiden tragis yang menimpa seorang pengemudi ojol, Affan Kurniawan, yang meninggal dunia. Dansat Brimob Sumut turut menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian almarhum, yang disebutnya sebagai pahlawan keluarga, serta mendoakan ketabahan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Sebagai wujud penghormatan terakhir dan solidaritas, Kompol Rantau Isnur Eka memimpin langsung doa bersama. Acara ini dihadiri oleh personel Brimob, Polwan, serta ratusan pengemudi ojol, menegaskan bahwa kekuatan bangsa terletak pada eratnya hubungan antara aparat dan rakyat.
Komitmen Brimob Sumut Mendengar Aspirasi Ojol
Komisaris Besar Polisi Rantau Isnur Eka menegaskan bahwa kehadiran Brimob bukan untuk membungkam, melainkan untuk mendengarkan setiap aspirasi masyarakat, termasuk para pengemudi ojek online. Ia menekankan bahwa seluruh masukan dan keluhan yang disampaikan oleh komunitas ojol akan menjadi perhatian serius dan disampaikan langsung kepada pimpinan Polri untuk ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan tersebut, Dansat Brimob Sumut juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada para pengemudi ojol. Ia menyebut mereka sebagai pejuang keluarga, sahabat rakyat, dan bagian penting dari kehidupan bangsa. Pernyataan ini bertujuan untuk membangun kedekatan dan kepercayaan antara aparat kepolisian dengan masyarakat sipil, khususnya komunitas ojol.
Momen pertemuan antara Dansat Brimob Sumut dan ratusan pengemudi ojol ini menjadi simbol bahwa Brimob adalah pelindung dan keluarga bagi rakyat. Ini bukan hanya sekadar pertemuan formal, melainkan gambaran konkret dari upaya Polri untuk selalu berada di sisi masyarakat dan memahami setiap permasalahan yang dihadapi.
Tindak Lanjut Insiden dan Sanksi Kode Etik Polri
Insiden kendaraan taktis (rantis) yang menabrak seorang pengemudi ojek online sebelumnya telah menjadi perhatian serius di kalangan kepolisian. Divisi Propam (Divpropam) Polri telah mengambil langkah tegas terkait kasus ini, menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik di internalnya.
Tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang terlibat dalam insiden tersebut telah ditetapkan melanggar kode etik profesi kepolisian. Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim menyatakan bahwa para terduga telah terbukti melakukan pelanggaran setelah melalui gelar perkara awal bersama berbagai divisi terkait, termasuk Itwasum Polri dan Divkum Polri.
Ketujuh anggota yang teridentifikasi melanggar kode etik tersebut berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Penetapan pelanggaran ini menunjukkan bahwa setiap tindakan anggota Polri yang merugikan masyarakat akan ditindak sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, demi menjaga citra dan profesionalisme institusi.
Sumber: AntaraNews