Bola panas revisi UU KPK dilempar ke Jokowi
Bola panas revisi UU KPK dilempar ke Jokowi. Revisi aturan main untuk lembaga anti korupsi itu sudah sejak lama diusulkan, bahkan sejak era Presiden ke enam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun selalu mandek karena berbagai penolakan dari masyarakat dan KPK itu sendiri.
Revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengemuka. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bahkan telah melakukan sosialisasi ke kampus-kampus agar masyarakat memahami poin apa saja yang akan diubah di KPK.
Revisi aturan main untuk lembaga anti korupsi itu sudah sejak lama diusulkan, bahkan sejak era Presiden ke enam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun selalu mandek karena berbagai penolakan dari masyarakat dan KPK itu sendiri.
Lembaga DPR selalu menjadi bulan-bulanan, dituduh sebagai pihak yang ingin melemahkan KPK dengan melakukan revisi tersebut. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pun geram ditanya soal revisi UU KPK. Dia menyerahkan hal itu kepada Presiden Jokowi yang dinilai selalu tarik ulur jika berkaitan dengan revisi UU KPK.
"Tanya Pak Jokowi ya, mau revisi atau enggak?" jawab Fahri pada Rabu (15/3) lalu.
Kata Fahri, Pemerintah dinilainya terus menarik ulur wacana revisi UU KPK dalam rapat konsultasi antara DPR dan pemerintah. Akibatnya, bola panas revisi ini terus mengarah ke lembaga dewan. Oleh karena itu, dia menegaskan, jika pemerintah tidak ingin UU KPK direvisi maka lebih baik wacana tersebut tidak dikembangkan.
"Pemerintah mau enggak revisi kalau mau tutup buku sudah enggak usah dikembang-kembangkan. Ini kan pemerintahnya mau atau tidak kan udah 3 kali rapat konsultasi maju, mundur, maju, mundur enggak maunya kan. Pemerintah ya tutup keluarkan dari Prolegnas gitu dong," tutur dia.
Tidak cuma Fahri, bola panas revisi UU KPK itu dilempar ke Jokowi oleh Fadli Zon. Menurut Fadli, sosialisasi revisi UU KPK merupakan inisiatif oleh Jokowi.
"(Sosialisasi revisi UU KPK) Karena waktu itu permintaan dari Presiden sendiri waktu rapat konsolidasi dan itu dihadiri fraksi-fraksi. Presiden meminta disosialisasikan dulu," ujar Fadli.
Politikus Gerindra ini menambahkan, adanya aspirasi untuk merevisi UU mengakibatkan perlunya sosialisasi. Hal ini pun menjadi tugas rutin namun belum ada rencana lebih lanjut terkait revisi UU tersebut.
"Ada aspirasi untuk melakukan revisi kemudian perlu sosialisasi dan itu tugas rutin saja tapi belum ada rencana itu tapi baru fraksi-fraksi yang mengumumkan secara resmi tapi belum ada," tutupnya.
Baca juga:
Fadli Zon sebut sosialisasi revisi UU KPK perintah Presiden Jokowi
KPK surati Presiden Jokowi dan DPR tolak revisi UU KPK
Fadli Zon bantah bahas revisi UU KPK di rapat Bamus
Datangi KPK, Forum Rektor Indonesia tolak revisi UU KPK
Pimpinan DPR soal revisi UU KPK: Jalannya terjal, mendaki & berliku
Istana sebut Jokowi belum ada pembicaraan revisi UU KPK dengan DPR
Fahri Hamzah emosi, salahkan Jokowi saat ditanya revisi UU KPK