Fadli Zon sebut sosialisasi revisi UU KPK perintah Presiden Jokowi
Merdeka.com - Wacana revisi UU KPK terus digulirkan ke masyarakat. Sosialisasi revisi UU KPK bahkan telah digelar oleh Badan Keahlian Dewan (BKD) ke sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Wacana revisi UU KPK sendiri mendapatkan penolakan dari para pegiat antikorupsi dan KPK.
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, pihaknya juga tegas menolak adanya revisi UU KPK.
"Kalau posisi Gerindra kan waktu tahun lalu sudah jelas kita menolak revisi," kata Fadli di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3).
Meski Gerindra menolak, lanjut Fadli, ada aspirasi yang mengatakan untuk melanjutkan revisi UU tersebut. Akhirnya revisi UU tersebut disosialisasikan atas dasar permintaan Presiden Joko Widodo beberapa waktu sebelumnya.
"(Sosialisasi revisi UU KPK) Karena waktu itu permintaan dari Presiden sendiri waktu rapat konsolidasi dan itu dihadiri fraksi-fraksi. Presiden meminta disosialisasikan dulu," ujarnya.
Dia menambahkan, adanya aspirasi untuk merevisi UU mengakibatkan perlunya sosialisasi. Hal ini pun menjadi tugas rutin namun belum ada rencana lebih lanjut terkait revisi UU tersebut.
"Ada aspirasi untuk melakukan revisi kemudian perlu sosialisasi dan itu tugas rutin saja tapi belum ada rencana itu tapi baru fraksi-fraksi yang mengumumkan secara resmi tapi belum ada," tutupnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya