BNPT Gagalkan 27 Rencana Serangan Terorisme Sepanjang 2023-2025, Ancaman Tetap Persisten
BNPT berhasil menggagalkan 27 rencana serangan terorisme dari 2023 hingga September 2025, menunjukkan ancaman terorisme yang persisten dan adaptif di Indonesia.
BNPT Gagalkan 27 Rencana Serangan Terorisme Sepanjang 2023-2025, Ancaman Tetap Persisten
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan keberhasilan menggagalkan 27 rencana serangan terorisme di Indonesia sepanjang periode 2023 hingga September 2025. Informasi penting ini disampaikan langsung oleh Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Eddy Hartono, dalam acara Pernyataan Pers Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, pada Selasa lalu.
Selain penggagalan rencana serangan, BNPT juga mencatat penangkapan terhadap 230 individu yang diduga terlibat dalam aktivitas terorisme selama periode yang sama. Sebanyak 362 orang telah disidangkan terkait kasus terorisme, dengan mayoritas pelaku berafiliasi dengan ISIS dan berjenis kelamin laki-laki. Data ini menyoroti kompleksitas dan tantangan berkelanjutan dalam upaya penanggulangan terorisme di tanah air.
Eddy Hartono menegaskan bahwa ancaman terorisme di Indonesia tetap persisten dan adaptif, terlihat dari berbagai modus operandi dan target yang terus berkembang. Pernyataan ini menjadi penekanan utama, menggarisbawahi perlunya kewaspadaan dan strategi yang komprehensif dari seluruh elemen bangsa untuk menghadapi ancaman tersebut.
Ancaman Terorisme yang Persisten dan Adaptif
Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Eddy Hartono, Kepala BNPT, menegaskan bahwa ancaman terorisme di Indonesia menunjukkan sifat yang persisten dan adaptif. Hal ini terlihat dari berbagai upaya yang terus dilakukan oleh kelompok teroris untuk melancarkan aksinya, serta kemampuan mereka untuk menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada. Mayoritas pelaku yang ditangkap memiliki afiliasi dengan ISIS, sebuah jaringan terorisme global yang terus berupaya menyebarkan ideologinya di berbagai wilayah, termasuk Indonesia.
Data BNPT menunjukkan bahwa dari 230 orang yang ditangkap, sebagian besar adalah laki-laki. Namun, keterlibatan perempuan dalam aktivitas terorisme juga menjadi perhatian serius. Sebanyak 11 perempuan terlibat dengan peran yang dominan di balik layar, seperti menjadi administrator grup media sosial, memproduksi propaganda, menggalang dana, serta mengoordinasikan komunikasi kelompok teroris.
Peran perempuan ini menandakan pergeseran pola keterlibatan yang perlu diwaspadai dalam upaya penanggulangan terorisme. BNPT terus memantau dinamika ini untuk merumuskan strategi penanggulangan yang lebih efektif dan menyeluruh, termasuk program deradikalisasi yang menargetkan berbagai segmen masyarakat.
Peran Ruang Digital dan Radikalisasi Mandiri
Ruang digital telah menjadi medan baru yang krusial bagi aktivitas terorisme, dengan ditemukannya 137 pelaku aktif yang menyalahgunakan ruang siber. Sebanyak 32 pelaku terpapar radikalisasi secara daring dan kemudian bergabung dengan jaringan terorisme, menunjukkan betapa rentannya individu terhadap propaganda ekstremis di internet. Fenomena ini menjadi tantangan besar dalam upaya pencegahan terorisme.
Lebih lanjut, Eddy Hartono menyoroti fenomena self-radicalization atau radikalisasi mandiri, di mana 17 pelaku melakukan aktivitas terorisme di ruang digital tanpa terlibat langsung dengan jaringan fisik. Mereka terpapar ideologi radikal melalui media sosial, yang menunjukkan risiko penyalahgunaan ruang digital yang semakin berkembang oleh jaringan maupun simpatisan terorisme.
BNPT terus berupaya memerangi penyalahgunaan ruang digital ini dengan berbagai strategi, termasuk pemantauan ketat dan penindakan terhadap aktivitas terorisme daring. Edukasi publik tentang bahaya radikalisasi siber juga terus digalakkan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari paparan ideologi ekstremis.
Modus Pendanaan dan Target Radikalisasi
Selain serangan fisik dan propaganda digital, BNPT juga menemukan 16 kasus pendanaan terorisme melalui berbagai metode, dengan total akumulasi dana mencapai Rp5,09 miliar. Dana ini menjadi tulang punggung operasional kelompok teroris, digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan ilegal mereka. Penelusuran dan pemutusan jalur pendanaan menjadi salah satu prioritas utama BNPT.
Proses radikalisasi juga menyasar kelompok usia rentan, yaitu anak-anak pada kisaran 10-17 tahun dan pemuda pada kisaran 18-30 tahun. Kelompok dewasa pada kisaran 31-49 tahun menjadi aktor utama dalam proses radikalisasi ini, memanfaatkan kerentanan psikologis dan sosial target mereka. Hal ini menjadi perhatian serius bagi BNPT dan seluruh elemen masyarakat.
Upaya pencegahan radikalisasi harus diperkuat, terutama di kalangan generasi muda, melalui program-program yang komprehensif. BNPT terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk membendung penyebaran ideologi radikal, serta menjalankan program deradikalisasi dan kontra-radikalisasi untuk melindungi masyarakat dari ancaman terorisme.
Koordinasi dan Perlindungan Aparat Penegak Hukum
BNPT terus mengoordinasikan aparat penegak hukum (apgakum) melalui kerja sama dan kolaborasi yang erat, mencakup tahapan pra-ajudikasi, ajudikasi, pasca-ajudikasi, dan penempatan narapidana terorisme ke lapas. Tujuannya adalah memastikan setiap proses penanganan kasus terorisme berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Perlindungan kepada apgakum juga menjadi prioritas, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019. Sepanjang tahun 2025, BNPT telah memfasilitasi perlindungan bagi 214 dari 379 apgakum yang menangani perkara tindak pidana terorisme. Ini penting agar mereka dapat menjalankan tugas profesinya tanpa intimidasi dan tekanan.
Selain itu, BNPT juga memfasilitasi 274 kasus tindak pidana terorisme, yang mencakup koordinasi antar-lembaga penegak hukum guna memastikan setiap proses persidangan dan penyidikan berjalan lancar. Kolaborasi lintas sektor dan dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum menjadi kunci dalam penanggulangan terorisme secara komprehensif dan efektif.
Sumber: AntaraNews