Bawaslu tindak lanjuti dugaan kampanye Luhut & Sri Mulyani di pertemuan IMF
Bawaslu menepis lama melakukan proses. Sebab, pelaporan kasus ini baru masuk.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Afifuddin, mengatakan, pihaknya berkoordinasi di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), soal kasus dugaan melakukan kampanye terhadap Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan dan Menkeu Sri Mulyani.
"Kita kemarin jam 4 sore sudah melakukan pembahasan pertama di Gakkumdu. Tapi kami belum bisa sampaikan hasilnya," ucap Afifuddin di Jakarta, Sabtu (20/10).
Dia menepis, bahwa pihaknya lama melakukan proses. Sebab, pelaporan kasus ini baru masuk.
"Kalau kasus ini baru sekarang. Intinya sudah kita bahas, kita tidak lanjuti," ungkap Afifuddin.
Dia menuturkan, tak mau mendahului apa yang dibahas di Gakkumdu. Karena, apapun hasilnya, nanti akan disampaikan segera.
"Setelah semua terklarifikasi, ada hal yang bisa kita sampaikan, pasti kami sampaikan ke rekan-rekan media. Kami tidak mau mendahului pembahasan dari Gakkumdu, ini sedang dibahas," pungkasnya.
Sebelumnya, Luhut dan Sri Mulyani dilaporkan ke Bawaslu tentang pose 1 jari di acara IMF-Bank Dunia. Laporan ini dimasukkan atas nama Dahlan Pido, selaku masyarakat, dengan melampirkan pemberitaan media sebagai bukti. Dia menuding Luhut dan Sri Mulyani melakukan perbuatan yang melanggar undang-undang.
Reporter: Putu Merta
Baca juga:
Bawaslu masih kaji dugaan pelanggaran pemilu oleh Luhut dan Sri Mulyani di acara IMF
Fadli Zon nilai wajar Luhut dan Sri Mulyani dilaporkan ke Bawaslu
Foto pakai gaya 1 atau 2 jari apakah melanggar kampanye?
Aksi pose jari Sri Mulyani dan Luhut di penutupan IMF dinilai berlebihan
Dua menteri Kabinet Kerja dilaporkan ke Bawaslu
Koreksi jari bos IMF berujung Luhut & Sri Mulyani dilaporkan ke Bawaslu