LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Bawaslu Tegur KPU Karena Alat Kampanye Belum Terdistribusi

Bawaslu telah bersurat kepada KPU Kabupaten, Kota dan Provinsi mengenai APK tersebut. Mengingat jumlah daerah yang belum memfasilitasi APK terbilang cukup masih banyak.

2018-11-26 17:59:26
Bawaslu
Advertisement

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menyerahkan alat peraga kampanye (APK) kepada peserta pemilu. Sebab seharusnya APK tersebut sudah diterima mereka pada akhir pekan ini.

Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, ada beberapa KPU kabupaten dan kota yang belum memfasilitasi APK kepada peserta pemilu. Agar kewajiban tersebut dilaksanakan, Bawaslu telah menegur KPU agar segera memfasilitasi kampanye peserta pemilu dalam bentuk APK.

"Kami minta untuk di infetarisir, yang pertama harus dilakukan semacam teguran KPU untuk segera untuk merealisasi kewajibannya, yaitu memfasilitasi kampanye dalam bentuk APK," katanya dalam Seminar KPI di Jakarta Pusat, Senin (26/11).

Advertisement

Dia mengungkapkan, pihaknya telah bersurat kepada KPU Kabupaten, Kota dan Provinsi mengenai APK tersebut. Mengingat jumlah daerah yang belum memfasilitasi APK terbilang cukup masih banyak.

"Seperti di Jawa Tengah, Jawa Barat pun masih ada yang Kabupaten/Kota yang belum difasilitasi," jelasnya.

Dalam surat itu, Abhan menjelaskan, isinya untuk segara merealisasi kewajiban KPU untuk memfasilitasi APK. Karena APK tersebut merupakan hak peserta pemilu untuk difasilitasi oleh KPU.

Advertisement

"Ini pertama kita kasih teguran dulu, peringatan untuk segera," tutupnya.

Baca juga:
Terbukti Bagi Sembako Saat Kampanye, Caleg Perindo Divonis 6 Bulan Penjara
Diduga Mengantuk, Mobil Ketua Bawaslu Kecelakaan di Jakarta Timur
Tim Hukum Yakin Perkataan Ma'ruf Amin Tak Ditujukan ke Difabel, Ini Penjelasannya
Soal Disabilitas, Bawaslu Sebut Intinya Didata Dulu
Bawaslu Tegaskan Stiker Jokowi di Angkot Malang Melanggar Aturan
Bawaslu Sebut Kasus Pemasangan Poster Raja Jokowi Sedang Diproses

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.