LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Bawaslu Segera Tindak Lanjuti Laporan BPN Soal Situng KPU Bermasalah

Laporan BPN, lanjut Abhan, akan ditindaklanjuti Bawaslu dalam tenggat waktu 14 hari kerja. Bila memenuhi syarat, akan disidangkan secara terbuka.

2019-05-02 21:01:08
Bawaslu
Advertisement

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) siap mengkaji laporan Badan Pemenangan Nasional, terkait dugaan pelanggaran administratif input sistem hitung atau Situng milik KPU. Pasalnya, BPN menduga ada kecurangan terjadi dan meresahkan.

"Nanti kami kaji, kami akan plenokan, dan tindaklanjuti kalau memenuhi syarat formil materil, maka kami akan sidangkan ajudikasi, kalau memenuhi syarat," kata Ketua Bawaslu RI, Abhan di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (2/5) malam.

Laporan BPN, lanjut Abhan, akan ditindaklanjuti Bawaslu dalam tenggat waktu 14 hari kerja. Bila memenuhi syarat, akan disidangkan secara terbuka.

Advertisement

"Prosesnya 14 hari, tetapi ini (akan ditindaklanjuti) secepatnya. Kalau nanti memenuhi syarat dugaan pelanggaran administratif ya kami sidangkan," tegasnya.

Abhan mengakui, Bawaslu kerap menemukan pelanggaran antara Situng yang tidak sinkron dengan form C1 plano. Karenanya, bukan satu dua kali Bawaslu meminta penghitungan suara diulang demi terciptanya angka yang valid.

"Bawaslu sudah temui pelanggaran rekap di lapangan, sudah ditindaklanjuti. Lihat tingkat rekap kecamatan itu sampai kami merekomen hitung ulang, buka kotak suaranya jadi tidak hanya lihat C plano," jelasnya.

Advertisement

Menurutnya, kasus terkait jumlahnya mencapai ratusan. Namun belum masuk kategori terstruktur sistematis dan masif atau TSM.

"Jadi kenapa kalau agak lama (hasil input Situng) ya karena itu, kami ingin menegakkan keadilan pemilu, ada ratusan itu (kasusnya). Tapi untuk laporan TSM belum ada belum kami terima," ungkapnya.

Diketahui, Direktur Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad kamis sore, (2/5) melaporkan soal perkara Situng KPU yang dinilainya sudah meresahkan dan bisa membuat kepercayaan masyarakat kepada demokrasi hilang.

Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Bawaslu Serahkan Santunan Kepada Keluarga KPPS yang Meninggal & Kecelakaan
Bawaslu Surabaya Lakukan Perbaikan DPK Pemilu 2019 di 3 Kecamatan
Bawaslu Doakan dan Santuni Panitia Pengawas Pemilu yang Meninggal
Kampanye di Tempat Ibadah, Caleg PKB di Serang Jadi Tersangka
Ijtima Ulama III Minta Capres 01 Dianulir, Bawaslu Tunggu Laporan Pelanggaran

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.