Bawaslu Sebut KPU Jateng Lalai, Ada 20 WNA Masuk DPT
Keberadaan WNA di Jawa Tengah yang masih masuk dalam DPT tersebut bisa saja bertambah. Sebab, proses pengawasan masih terus berlangsung. Jajaran Bawaslu Jawa Tengah masih terus melakukan penelusuran guna menyisir jika ada WNA yang masuk dalam DPT.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menyebut jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam DPT di wilayahnya bertambah satu orang dari 19 menjadi 20 WNA. Atas temuan itu, bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah lalai dalam menjalankan tugasnya.
"Kami menilai KPU Jateng lalai dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sebelumnya, berdasarkan data dari KPU dan Kemendagri ada 12 Warga Negara Asing (WNA) di Jawa Tengah yang masuk dalam DPT dan sudah dicoret KPU," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Tengah Anik Sholihatun kepada merdeka.com, Minggu (10/3).
Dia menyebut berdasarkan temuan jajaran Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Tengah ditemukan lagi sebanyak delapan WNA yang masuk dalam DPT. Bawaslu kabupaten/kota sudah melakukan klarifikasi dan meminta agar mereka dicoret dari DPT. Delapan WNA hasil dari temuan Bawaslu Kabupaten/kota di Jawa Tengah tersebut tersebar di beberapa daerah.
"Dua di Kota Tegal, satu di Kabupaten Purworejo, satu di Kabupaten Batang, satu di Kota Salatiga dan tiga di Kota Surakarta," ungkapnya.
Keberadaan WNA di Jawa Tengah yang masih masuk dalam DPT tersebut bisa saja bertambah. Sebab, proses pengawasan masih terus berlangsung. Jajaran Bawaslu Jawa Tengah masih terus melakukan penelusuran guna menyisir jika ada WNA yang masuk dalam DPT.
Sebelumnya, 12 WNA yang sudah diketahui sebelumnya juga ada di beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah. Mereka tersebar di Purworejo 3 orang, Banyumas 2 orang, Surakarta 2 orang, kemudian Sragen, Kota Magelang, Kota Salatiga, Kota Tegal, dan Purbalingga masing-masing satu orang.
"Dari data tersebut berarti sudah ada 20 WNA yang dideteksi masuk DPT sehingga dicoret. Bawaslu bersama dengan seluruh jajarannya masih terus melakukan proses pengawasan terhadap keberadaan WNA yang masuk dalam DPT. Pengawasan itu dalam rangka ikhtiar demi validitas daftar pemilih tetap," kata Anik Sholihatun.
Baca juga:
Dua Kubu Pendukung Capres di Jabar Kompak Kritik WNA pemilik E-KTP masuk DPT
KPU Coret 174 WNA Masuk DPT Pemilu 2019
KPU Blokir 5 WNA Pemilik e-KTP di Tangsel Masuk DPT Pemilu 2019
Beda Data Bawaslu dan KPU Soal WNA di Jateng Masuk DPT Pemilu
48 WNA di Tangsel Punya e-KTP, 220 Lainnya Kantongi Suket Sejak 2016
Bawaslu Temukan 19 WNA di Jateng Masuk DPT Pemilu 2019