LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Bawaslu sebut eks HTI atau PKI boleh ikut Pemilu, asal mengakui NKRI dan UUD 45

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak mempermasalahkan latar belakang politik calon anggota legislatif. Bekas anggota organisasi atau partai terlarang tetap bisa menjadi calon legislatif. Namun ada syarat mutlak yang harus dipenuhi.

2018-03-13 16:01:57
Pemilu 2019
Advertisement

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak mempermasalahkan latar belakang politik calon anggota legislatif. Bekas anggota organisasi atau partai terlarang tetap bisa menjadi calon legislatif. Namun ada syarat mutlak yang harus dipenuhi.

"Selama masih mengakui negara kesatuan RI dan UUD 1945 gak ada masalah. Syarat mutlak hanya setia kepada NKRI, itu saja," ujar Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (13/3).

Dia mencontohkan eks anggota PKI. Mereka boleh saja mencalonkan diri sebagai anggota anggota DPR atau DPRD sekalipun pernah menjalani hukuman penjara. Namun mereka harus kembali menyatakan kesetiaannya pada negara. Sebab yang dilarang adalah organisasi dan pemahamannya, bukan individunya.

Advertisement

"Misalnya eks PKI, mau (mencalonkan diri) boleh tidak ada masalah. Selama dia sudah setia kepada NKRI, sudah menjalani hukumannya. Hukuman kan sebagai faktor untuk dia kembali lagi sebagai warga negara," kata dia.

Rahmat menyebut tidak ada pengawasan khusus terhadap calon anggota legislatif yang berlatarbelakang organisasi atau partai terlarang. Selama mereka mengikuti proses pemilu maka sama saja mendukung demokrasi.

"Sepanjang mereka masih ikut pemilu mereka mengakui demokrasi, bagi saya pribadi tidak ada masalah. Khilafah tidak ikut Pemilu," tutupnya.

Advertisement

Sebelumnya, PBB cabang Bengkulu menyatakan akan merekrut eks Hizbut Tahrir Indonesia dan FPI ke partai. Ketua DPW PBB Bengkulu Moch Inroji membuka peluang seluas-luasnya selama mereka satu visi partai yang diketuai Yusril Ihza Mahendra itu.

Baca juga:
Bawaslu catat 4.074 pelanggaran alat peraga kampanye, terbanyak di Jawa Tengah
Lewat pesan singkat, tiga pimpinan stasiun televisi tolak panggilan Bawaslu
Bawaslu telusuri video tim Deddy-Dedi bagi sembako di Cianjur
Semringah Yusril usai PBB jadi peserta Pemilu 2019
PBB dapat nomor urut 19 di Pemilu 2019

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.