Bawaslu catat 4.074 pelanggaran alat peraga kampanye, terbanyak di Jawa Tengah
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan 4.074 pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018. Pelanggaran ini terjadi selama masa kampanye.
"Hasil pengawasan selama 25 hari, yang berlangsung selama masa kampanye pilkada, menunjukkan terdapat 4.074 alat peraga kampanye yang melanggar. Terhadap pelanggaran tersebut, panwaslu telah bertindak dengan menertibkan ribuan alat peraga tersebut," kata Anggota Mochammad Afifuddin di Jakarta, dilansir Antara, Senin (12/3).
Berdasarkan data Bawaslu, pelanggaran alat peraga kampanye paling banyak ditemukan di Jawa Tengah. Jumlah pelanggarannya mencapai 2.204 kasus.
Terbanyak ke dua berada di Jawa Timur dengan 1.131 pelanggaran, diikuti Sulawesi Utara dengan 295 pelanggaran, lalu Jawa Barat dengan 283 pelanggaran, disusul Sumatera Utara dengan 108 pelanggaran, Nusa Tenggara Barat 31 pelanggaran, Kalimantan Utara 12 pelanggaran dan Maluku dua pelanggaran.
Catatan Bawaslu, pelanggaran terbanyak menyangkut pemasangan alat peraga kampanye di tempat ibadah dan sekolah.
"Di Jawa Barat, terdapat 27 pelanggaran yang terjadi di Kabupaten Purwakarta, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut dan Kabupaten Ciamis," kata Afif.
Selain pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai tempat, Bawaslu juga mencatat jenis pelanggaran berupa ketidaksesuaian rancangan gambar, tampilan dan jadwal pemasangan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang
Pelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon
Baca SelengkapnyaKasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya
Dengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara
Baca SelengkapnyaBawaslu Catat 30 Petugas Pengawas Pemilu 2024 Meninggal Dunia
Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, 30 petugas pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaAjak Warga Pilih Caleg Tertentu, Kades dan Sekdes di Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu
Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dilaporkan ke Bawaslu karena diduga mengajak warga memilih caleg tertentu
Baca SelengkapnyaBawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye
Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaKinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca Selengkapnya