LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Bawaslu Klarifikasi Wawalkot Semarang Terkait Acara Deklarasi Paslon 01

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang meminta klarifikasi Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu terkait deklarasi dukungan pemenangan Paslon nomor 01 yang diinisiasi Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo di salah satu hotel di Solo, yang digelar Sabtu 26 Januari lalu.

2019-02-13 01:28:00
Bawaslu
Advertisement

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang meminta klarifikasi Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu terkait deklarasi dukungan pemenangan Paslon nomor 01 yang diinisiasi Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo di salah satu hotel di Solo, yang digelar Sabtu 26 Januari lalu.

"Kita minta klarifikasi 24 pertanyaan. Dari hasil klarifikasi bahwa yang bersangkutan diundang Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo untuk menghadiri deklarasi pemilu damai dengan menjunjung etika dan peraturan hukum untuk memenangkan paslon 01 selaku petugas partai," kata Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (12/2).

Dia menyebut terkait Wakil Wali Kota diminta klarifikasi Senin (11/2) lalu. Langkah klarifikasi sebagai tindak lanjut proses penanganan dugaan pelanggaran kampanye.

Advertisement

"Kami sudah lakukan klarifikasi, sedangkan berita acara klarifikasi dan bukti lain pendukung akan kita limpahkan ke Bawaslu Provinsi Jateng," ungkapnya.

Amin menambahkan, acara deklarasi dukungan untuk Jokowi-Ma'ruf Amin langsung digagas dan dipegang oleh Ganjar Pranowo.

"Jadi tidak ada notulensi dan daftar hadir di acara tersebut," katanya.

Advertisement

Bawaslu Jateng akan Klarifikasi Gubernur Jateng

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng pekan depan akan memanggil Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo yang disebut sebagai inisiator dalam deklarasi 31 kepala daerah se-Jateng mendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf di suatu hotel di Solo (26/1) lalu.

"Minggu depan 18 Februari 2019 kita jadwalkan Pak Ganjar untuk memenuhi panggilan klarifikasi, surat sudah kami layangkan ke yang bersangkutan," kata Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Sri Wahyu Ananingsih saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (12/2).

Dia menyebut, pemanggilan klarifikasi tersebut menindaklanjuti adanya laporan dari tim Paslon nomor urut 2. Dalam laporan tersebut, ada dugaan pelanggaran karena kegiatan pengumpulan kepala daerah dinilai menguntungkan satu pasangan Capres dan Cawapres. Selain itu, juga terdapat dugaan penggunaan fasilitas negara.

"Kita tidak sebut deklarasi ya, bilangnya kegiatan di Solo tersebut menguntungkan Paslon nomor 01. Kita masih telusuri juga keterlibatan penggunaan fasilitas negara," ujarnya.

Terkait hasil pemeriksaan sejumlah kepala daerah yang ikut pertemuan di Solo, pihaknya sudah memerintahkan memanggil klarifikasi Bawaslu Kabupaten/kota masing-masing. "Nanti dari hasil pemeriksaan dari masing-masing Bawaslu kabupaten/kota juga akan disampaikan kepada Bawaslu Jateng," ungkapnya.

Sementara Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Rofiuddin mengaku semua Kepala Daerah yang hadir di Solo sudah dilakukan pemanggilan klarifikasi. Nantinya hasil dilaporkan Bawaslu Jateng untuk dikaji.

"Tapi ada yang datang memenuhi panggilan diantaranya Wakil Wali Kota Semarang, Bupati dan Wakil Bupati Semarang, Bupati dan Wakil Bupati Banyumas. Semua pertanyaan yang dilontarkan seputar soal acara deklarasi dukungan ke salah satu Capres di Solo itu," kata Rofiuddin.

Seperti diberitakan sebelumnya total ada 36 kepala dan wakil kepala daerah di Jateng yang ikut serta dalam acara tersebut. Mereka berkomitmen untuk memenangkan Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019.

Deklarasi tersebut diinisiasi Ganjar. Dari 35 kabupaten/kota di Jateng hanya empat pimpinan daerah yang tidak diundang, yakni Sragen, Kendal, Tegal, dan Salatiga.

Sementara 36 orang yang hadir meliputi wali kota, wakil wali kota, bupati dan wakil bupati dari 27 daerah. Sedangkan empat daerah lainnya, Rembang, Temanggung, Banjarnegara, dan Blora telah menyatakan dukungan meskipun tak bisa menghadiri acara tersebut.

Baca juga:
Bantahan Polri Disebut Tebang Pilih Kasus Pelanggaran Kampanye Slamet Maarif
Ajak ASN Menangkan Anak Bupati, Camat di Pandeglang Dipanggil Bawaslu
Bawaslu Yogyakarta Tertibkan 2.811 Alat Peraga Kampanye
Bawaslu Jateng Kesulitan Awasi Distribusi Surat Suara Pemilu 2019
KPAI Surati Bawaslu Terkait Polemik Cucu Jokowi
Bawaslu Temukan Ada 'Deal' Antara Caleg Parpol & Sopir Angkot

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.