LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Batasi SDA beribadah, Djan Faridz somasi KPK atas penistaan agama

Djan meminta KPK memberikan kebebasan bagi tahanannya untuk menjalankan ibadahnya masing-masing.

2015-06-23 19:53:07
Djan Faridz
Advertisement

Ketua Presidium Aliansi Ulama Indonesia, Shohibul Faroji Azmatkhan mewakili Presidium Aliansi Ulama Indonesia, mengecam tindakan yang diklaim sebagai penistaan agama yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Faroji mensomasi KPK atas penistaan agama. Hal tersebut menurutnya telah melanggar KUHP Pasal 156 dan atau Pasal 156 a.

"Menistakan agama melanggar Hak Asasi Manusia. Itu menimbulkan keresahan bagi masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam," kata Faroji di kantor Djan Faridz, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/6).

Selain itu Presidium Aliansi Ulama Indonesia memberikan beberapa rekomendasi kepada KPK, antara lain meminta KPK untuk memberikan kebebasan para tahanan menjalankan ibadah sesuai ajaran agamanya masing-masing.

"Meminta KPK untuk tidak membuat kebijakan yang membatasi hak seseorang di dalam melakukan ibadah," tuturnya.

Selain itu Faroji juga meminta kepada KPK untuk meminta maaf kepada umat Islam atas perlakuan kepada para tahanan

"Meminta KPK untuk memperbaiki pelayanan kepada para tahanan yang nyata-nyata bertentangan dan tak sesuai dengan agamanya," pungkasnya.

Somasi terhadap KPK tersebut merupakan penyaringan ide dan hasil diskusi beberapa tokoh Islam. Beberapa di antaranya yaitu, Muhammad Baharun, Shohibul Faroji Azmatkhan, Amirsyah Tambunan, Zaitun Rasmin, Habib Muhsin Alatas, KH Bakhtiar Nasir dan KG Nur Muhammad Iskandar.

Somasi ini muncul setelah diskusi yang diadakan oleh Djan Faridz terkait penistaan agama yang dilakukan oleh KPK. Mereka mengetahui hal itu karena ada laporan dari Suryadharma Ali.

Baca juga:
Bantah menistakan agama, KPK 'warning' PPP Djan Faridz
Ruki cs bantah tahanan KPK dibatasi ibadahnya
'Orang yang menghalangi salat jemaah, darahnya halal!'
Djan Faridz minta KPK jadi pemaaf di bulan puasa dan lepaskan SDA
Kasus korupsi haji Suryadharma Ali segera maju ke persidangan

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.