Djan Faridz minta KPK jadi pemaaf di bulan puasa dan lepaskan SDA
Merdeka.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta tidak bosan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberi penangguhan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi haji di Kementerian Agama, Suryadharma Ali (SDA). Padahal, lembaga antirasuah jelas-jelas menolak permintaan kubu Djan Faridz tersebut.
"Saya dengar ditolak, tapi sampai hari ini saya belum terima tuh soal penolakannya. Mudah-mudahan sih enggak jadi, mudah-mudahan kali ini diterima mumpung bulan puasa. Bulan puasa itu kan biasanya semua makhluk pemaaf," kata Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/6).
Bahkan, Djan Faridz berharap di bulan Ramadan ini KPK berubah menjadi lembaga yang memaafkan kesalahan dari para koruptor. "Mudah-mudahan KPK menjadi komisi yang selalu memaafkan," ujar dia.
Djan Faridz menilai perubahan lembaga pemberantasan korupsi menjadi komisi pemaaf merupakan langkah yang baik. Dia beralasan hal itu bisa memberi penjelasan kepada publik bahwa KPK menghormati hak asasi manusia.
"Ini memberikan apa namanya memberikan wawasan kepada publik bahwa KPK itu sebetulnya punya hati nurani loh. Menghormati hak asasi manusia. Ini kan jadi bagus," bebernya.
Saat disinggung, bagaimana jika KPK tetap menolak memberikan penangguhan penahanan terhadap koleganya, Djan Faridz menegaskan akan terus mendatangi KPK untuk meminta penangguhan penahanan tersebut.
"Mudah-mudahan janganlah, kasihan. Iya kalau ditolak kita ajuin lagi sampai sepuluh kali kan enggak apa-apa. Namanya juga orang minta," tandasnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya