Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bantah menistakan agama, KPK 'warning' PPP Djan Faridz

Bantah menistakan agama, KPK 'warning' PPP Djan Faridz Taufiqurrahman Ruki. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan Partai PPP kubu Djan Faridz yang menyebut lembaga antirasuah menistakan agama. KPK menegaskan tidak pernah melakukan intimidasi terhadap para tersangka untuk beribadah.

"Petugas sudah melaksanakan tugas sesuai instruksi. Tidak benar menistakan ibadah dan melarang serta tidak pernah mengusir dari musala rutan guntur," kata Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki dalam keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/6).

Ruki mengingatkan kubu Djan Faridz untuk tidak menebar fitnah menyangkut lembaga yang dipimpinnya. Sebab, dinilai Ruki isu yang dibuat PPP versi muktamar Jakarta itu bisa menimbulkan masalah-masalah besar.

"Mari kita jauhkan diri kita dari penyebaran fitnah dan isu-isu yang bisa menimbulkan masalah-masalah yang lebih serius," tegasnya.

Lebih jauh, Ruki mengatakan pihaknya tidak akan memberikan penangguhan penahanan terhadap kolega Djan Faridz yakni Suryadharma Ali. Pasalnya, sejak pertama berdiri, KPK tidak pernah memberikan penangguhan penahanan terhadap para tersangka.

Untuk itu, ditegaskan kembali oleh Ruki penolakan penangguhanan penahanan bekas Menteri Agama tersebut jangan dijadikan dalil untuk menebar fitnah. Menurut Ruki, cara yang dipakai Djan Faridz tidak baik.

"Jangan isu-isu pelarangan dan penistaan agama jadi alasan untuk penangguhan dikabulkan ini cara tidak fair," tandas Ruki.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP