Bantahan PDIP Amnesti Hasto Kristiyanto dari Prabowo Transaksional
Politikus senior PDIP Aria Bima menegaskan bahwa pemberian amnesti terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden.
Politikus senior PDIP Aria Bima menegaskan bahwa pemberian amnesti terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden. Sehingga tidak benar jika keputusan tersebut dianggap sebagai sebuah transaksi.
Menurutnya pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dimaksudkan untuk memberikan warna yang lebih sejuk terhadap kondisi politik saat ini.
"Enggak, itu hak pak presiden ya. Pak presiden melihat 80 tahun Indonesia merdeka itu penginnya kebersamaan, kegotongroyongan dikedepankan. Aspek pemberian hak amnesti dan abolisi kepada Tom lembong dan Pak hasto itu dalam persepsi Pak Prabowo adalah memberikan warna yang lebih sejuk terhadap kondisi politik yang kita harus bersatu karena tantangan dan ancaman," ujar Aria Bima disela acara Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Loji Gandrung, Selasa (5/8),petang.
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI, situasi politik dan ekonomi saat ini bukan hal yang mudah untuk dihadapi. Sehingga dibutuhkan kebersamaan.
"Dan salah satu faktor yang menurut Pak Prabowo masalah pengadilan atau masalah hukum Pak Hasto ini dan Pak lembong lebih punya nuansa politik yang lebih kuat. Karena peristiwanya tahun 2020 begitu kok baru 2025 dipersoalkan gitu kan ada nuansa politis," ungkapnya.
Singgung Tom Lembong
Lanjut Bima, begitu juga dengan Tom Lembong. Menurut dia, sangat kental muatan politisnya daripada penegakan masalah hukumnya. Sehingga muncullah amnesti dan abolisi. PDIP pun, lanjut dia, pada akhirnya bisa memahami keluarnya amnesti dan abolisi untuk Hasto dan Tom Lembong.
"Saya tidak melihat ada suatu konstruksi transaksional antara Ibu Megawati dengan Pak Prabowo. Karena ibu Mega menetapkan PDIP tetap di luar pemerintahan sebagai mitra kritis dan mitra strategis untuk jalannya pemerintahan ke depan," tandasnya.
PDIP lanjut Bima, tetap akan menjadi mitra dan akan mendukung penuh pada saat kebijakan pemerintah sesuai dengan konstitusi pancasila dan rakyat Indonesia.
"Kita akan menjadi mitra yang kritis dengan kebijakan untuk lebih membela Pak Prabowo dengan cara yang benar," katanya.
Bima menegaskan, tidak ada kaitannya antara pemberian amnesti dengan transaksi. Demikian juga Hasto Kristiyanto juga tidak mengetahui adanya amnesti.
"Ya saya sebagai tim pak Hasto menyiapkan yang namanya banding ya menyiapkan banding. Saya masih menunggu jam berapa KPK akan banding dan jam berapa kami akan memberikan banding pada hari Jumat pagi sudah keluar namanya amestinya," pungkasnya.