LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Bamsoet Tegaskan Amandemen UUD Akan Diputuskan Tahun Ketiga MPR

Politikus Golkar itu menjelaskan, pada tahun pertama masa jabatan MPR 2019-2024, pihaknya masih akan menyerap aspirasi masyarakat terkait amandemen UUD 1945. Sementara pada tahun kedua, MPR akan menyimpulkan apa yang perlu diamandemen.

2019-10-09 12:49:02
Amandemen UUD 1945
Advertisement

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan amandemen UUD 1945 terkait GBHN tidak dilakukan dalam waktu dekat atau tergesa-gesa. Saat ini, MPR masih ingin menyerap aspirasi masyarakat.

"Kami menyerap aspirasi, keinginan sekelompok masyarakat yang ingin amandemen UUD 1945 dan menghadirkan kembali GBHN. Kami juga menyerap aspirasi masyarakat lain yang tidak ingin adanya amandemen, karena yang ini sudah bagus," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (9/10).

Politikus Golkar itu menjelaskan, pada tahun pertama masa jabatan MPR 2019-2024, pihaknya masih akan menyerap aspirasi masyarakat terkait amandemen UUD 1945. Sementara pada tahun kedua, MPR akan menyimpulkan apa yang perlu diamandemen.

Advertisement

"Barangkali yang paling baik setahun, tahun ini kita ingin membuka diri, mendengar seluruh masukan masyarakat, semua lapisan. Nanti baru tahun kedua kita mencari titik temu mana-mana yang memang dibutuhkan oleh negara ini," jelasnya.

Rencananya pada tahun ketiga masa jabatan 2019-2024, MPR akan memutuskan apakah amandemen UUD 1945 diperlukan atau tidak.

"Tahun ketiga baru kita kemungkinan akan memutuskan mana yang memang dibutuhkan oleh bangsa. Jadi saya pastikan bahwa kami di MPR tak grasa-grusu dan kami akan cermat dalam mengambil keputusan yang menyangkut masa depan bangsa," tutupnya.

Advertisement

Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Ketua MPR Tegaskan Presiden Tetap Dipilih Rakyat Meski UUD 1945 Diamandemen
PDIP Nilai GBHN Dapat Selaraskan Visi Presiden dan Kepala Daerah
Kompak Ingin Hidupkan GBHN, PDIP dan Gerindra Dinilai Jalin Rekonsiliasi
Bentuk Tim Amandemen UUD '45, PKB Tak Ingin Presiden Tersandera GBHN
VIDEO: JK Nilai Adanya GBHN Capres Tak Perlu Buat Program Kerja
JK: Mengubah Konstitusi Bukan Mustahil Selama Mukadimah Tak Diubah

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.