Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JK: Mengubah Konstitusi Bukan Mustahil Selama Mukadimah Tak Diubah

JK: Mengubah Konstitusi Bukan Mustahil Selama Mukadimah Tak Diubah Gerakan Nasional 1000 Startup. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyampaikan, upaya mengubah konstitusi negara bukan suatu hal yang tak mungkin. Sepanjang, lanjut dia, mukadimah dalam UUD 1945 tersebut tak berubah.

Dia mengatakan, di usia Indonesia yang mencapai 74 tahun ini, konstitusi Indonesia berkembang menjadi empat macam. Namun mukadimahnya tak berubah karena menjadi dasar dan tujuan dalam berbangsa dan bernegara.

"Itu yang tidak berubah. Dasarnya Pancasila, tujuannya negara yang adil dan makmur melalui proses mencerdaskan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut serta dalam perdamaian dunia. Itu tidak berubah," jelasnya dalam acara peringatan Hari Konstitusi di Gedung DPR MPR, Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (18/8).

Perubahan, kata JK, memungkinkan dilakukan karena sistem dan mekanisme bangsa bisa berubah sesuai kondisi bangsa. Hal itu dinamakan living constitution atau konstitusi yang dinamis atau hidup. Living constitution ini pun berlaku di banyak negara.

"Ada amandemen juga, sistem pemilihan diatur, otonomi diatur, sistem keuangan diatur. Pasal itu sistem dan prosedur pemerintah kita, dan itu dinamis sesuai dengan kondisi yang ada," jelasnya.

"Misal kita mengubah sistem keuangan kita, kita ubah sistem pendidikan kita, sistem ekonomi kita. Bisa saja," tambahnya.

JK mencontohkan, Amerika Serikat selama 200 tahun mengubah konstitusinya. India juga melakukan perubahan konstitusi tiap dua sampai tiga tahun. Dan Thailand melakukan perubahan konstitusi setiap lima tahun. Perubahan konstitusi dalam struktur, sistem dan prosesnya bisa dilakukan menyesuaikan dengan kondisi yang ada.

"Tapi ya saya katakan sekali lagi, pondasi dasar Pancasila, NKRI, dan terbentuk dalam situ, dan tujuan kebangsaan kita tak mungkin kita ubah. Karena memang di situlah dasar kita bersatu."

"Karena itu lah maka pada hari ini tentu, apabila ada upaya mengubah konstitusi, bukanlah sesuatu hal yang tak mungkin. Selama, saya bilang, mukadimahnya tak berubah dan empat konstitusi yang kita telah perlakukan selama puluhan tahun, mukadimahnya tak berubah," tegasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP