Bambang Soesatyo: Draf angket Menkum HAM ditandatangani usai reses
"Kami sudah menyiapkan dokumen hak angket yang langsung tinggal ditandatangani pada masa sidang depan," kata dia.
Fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) sudah menyiapkan draf usulan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Apabila, Yasonna tidak mengindahkan peringatan itu maka hak angket akan digulirkan.
"Kami sudah menyiapkan dokumen hak angket yang langsung tinggal ditandatangani pada masa sidang depan. Tapi kami masih memberikan waktu, kami berikan warning hari ini sambil melihat perkembangan," kata Sekretaris Fraksi Golkar kubu Ical, Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/3).
Menurutnya, KMP akan menunggu perubahan kebijakan Menkum HAM Yasonna sampai masa reses DPR berakhir. Jika tetap bersikeras maka fraksi partai politik anggota KMP bakal melayangkan hak penyelidikan ini.
"Begitu tanggal 23 Maret (usai reses) tidak ada perkembangan atau bahkan kemudian tindakan begalnya menjadi-jadi, maka tidak ada pilihan bagi kami untuk menggulirkan hak angket yang telah kami konsep ini," terang dia.
Sementara itu, Sekjen PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah mengaku partai Kabah melayangkan mosi tidak percaya kepada Menkum HAM. Alasannya, Yasonna telah melanggar Undang Undang tentang Partai Politik ketika mengajukan banding atas putusan pembatalan pengesahan kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.
"Jadi ini langkah warning dulu. Kalau tidak diindahkan ya dalam 7 hari ini kita lakukan hak angket. Jadi jelas Menkum HAM melanggar UU Partai Politik, UU Nomor 2 Tahun 2011," ujarnya.
Baca juga:
Kecam Menkum HAM, Bamsoet ungkit kebaikan KMP ke Jokowi
Bambang Soesatyo: Untung PDIP lagi berkuasa kalau tidak bakal pecah
Bareskrim bentuk tim usut laporan kubu Ical, Polri bantah berpihak
Bambang Soesatyo klaim Jokowi tak tahu Menkum HAM sahkan kubu Agung
Merasa senasib, PPP kubu Romi mau bertemu Golkar kubu Agung
Romi larang kader PPP dukung hak angket Menkum HAM
Protes soal Golkar dan PPP, KMP sebut Menkum HAM 'Begal Demokrasi'