Anggota DPR: Multivitamin Kita Bisa Beli Sendiri, Enggak Perlu Pakai Duit Negara
Anggota DPR RI Fraksi PPP Syaifullah Tamliha menilai, anggaran pengadaan vitamin tidak diperlukan. Ia bilang, sebaiknya anggaran tersebut dibatalkan. Sebab hal seperti ini hanya membuat citra DPR memburuk.
Anggota DPR RI Fraksi PPP Syaifullah Tamliha menilai, anggaran pengadaan vitamin tidak diperlukan. Ia bilang, sebaiknya anggaran tersebut dibatalkan. Sebab hal seperti ini hanya membuat citra DPR memburuk.
"Ya dibatalkan, apa sih susahnya dibatalkan. Membuat citra DPR buruk saja," ujar Tamliha kepada wartawan di DPR RI, Kamis (2/9).
Anggota Komisi I DPR RI ini menilai, anggota DPR tidak perlu dibelikan multivitamin dengan anggaran negara. Sebagai anggota DPR, Tamliha menuturkan, bisa membeli obat multivitamin sendiri.
"Tidak perlu lah, masa kita kan bisa beli sendiri. Saya vitamin D beli sendiri," ujarnya.
"Jadi anggaran yang ecek-ecek begitu gak perlu," tegasnya.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pengadaan multivitamin senilai Rp2 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021.
Pengadaan itu tercatat dalam Layanan Pengadaan Secara elektronik (LPSE) DPR RI. Dikutip dari laman lpse.dpr.go.id, tertulis satuan kerja yang melakukan pengadaan adalah Sekretariat Jenderal DPR RI.
Nilai pagu paket pengadaan multivitamin itu nilainya Rp2.096.080.000,00. Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket senilai Rp2.074.950.955,00.
Baca juga:
Sekjen DPR Sebut Pengadaan Multivitamin untuk Pegawai Karena Banyak Terpapar Covid
Sekjen DPR Sebut Pengadaan Multivitamin Karena Banyak Pegawai Terpapar Covid-19
DPR Batalkan Pengadaan Multivitamin Senilai Rp 2 Miliar
Gerindra: Anggota DPR Beli Vitamin Sendiri, Anggaran Multivitamin Untuk Staf
Pakar Minta DPR Patuhi Fatwa MA Terkait Seleksi Anggota BPK
Pusako Andalas Sebut 3 Indikator Amandemen UUD 1945 Bukan Keinginan Rakyat
DPR Minta Pemerintah Siapkan Solusi Jangka Panjang Cegah Banjir Bandang