Andi Arief Minta Rizieq Syihab, Syahganda dan Jumhur Dibebaskan
Dia menilai, Rizieq, Syahganda dan Jumhur mengalami penjara ketidakadilan. Andi mengungkapkan, ketiganya layak dibebaskan.
Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief meminta Rizieq Syihab, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat dibebaskan. Dia menilai, ketiganya merupakan tahanan politik.
Hal itu disampaikan dalam akun Twitternya @Andiarief_ pada Jumat (9/4). Andi mengatakan, keberagaman bukan memenjarakan siapapun dengan cara apapun.
"Keberagaman itu bukan berarti bebas memenjarakan siapapun dengan cara apapun. Sekali lagi keadilan adalah payung keberagaman," cuit Andi.
Dia menilai, Rizieq, Syahganda dan Jumhur mengalami penjara ketidakadilan. Andi mengungkapkan, ketiganya layak dibebaskan.
"Penjara HRS, Syahganda, Jumhur adalah penjara ketidakadilan. Mereka tahanan politik yang layak dibebaskan," jelasnya.
Bekas pimpinan FPI Rizieq Syihab saat ini tengah disidang atas kasus kerumunan serta kasus swab palsu di RS UMMI Bogor.
Sementara Syahganda dan Jumhur sebelumnya ditangkap karena dugaan penyebaran ujaran kebencian ketika aksi menolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh. Kedua petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) akan segera disidangkan.
Baca juga:
Gibran Ditemui Banyak Tokoh, Demokrat Nilai Representasi Jokowi di Pentas Politik
Kubu Moeldoko: Gugatan AD/ART Demokrat 2020 ke PN Jakpus Diajukan Pekan Lalu
AHY Sarankan Kubu Moeldoko Dirikan Partai Baru, Jangan Usik Demokrat
Demokrat KLB Soal Keputusan Menkum HAM: Ini Baru Babak Pertama, Masih Ada Selanjutnya
Kubu Moeldoko Tawari AHY Maju Lagi di Pilgub DKI