Agung tegaskan SK Menkum HAM efektif 100 persen
Meski demikian, Agung tetap menghormati keputusan islah terbatas dalam menghadapi pilkada serentak.
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono menyatakan pasca putusan PTTUN Jakarta Utara yang mengabulkan banding yang diajukan pihaknya otomatis Golkar Munas Ancol menjadi pengurus partai beringin yang sah. Oleh sebab itu, dia kembali menegaskan SK Menkum HAM kembali sah di mata hukum.
"SK Menkum HAM sudah efektif 100 persen. Kami akan laksanakan tugas-tugas kepartaian," kata Agung di Kantor DPP Golkar, Selasa (14/7).
Walaupun demikian, Agung menegaskan, untuk menyambut pilkada serentak, pihaknya tetap akan menghormati islah terbatas dengan Golkar Munas Bali. Hal ini sesuai dengan kesepakatan bersama kubu Aburizal Bakrie (Ical) di hadapan Wakil Presiden yang juga tokoh senior Golkar, Jusuf Kalla (JK).
Sebab itu, proses penjaringan kader yang akan dicalonkan oleh Golkar tetap diputuskan bersama dengan Golkar munas Bali lewat musyawarah mufakat.
"Nanti (dari kesepakatan kedua kubu) akan dihasilkan satu nama di setiap daerah," ujarnya.
Sampai hari ini, Agung menyatakan di setiap daerah yang akan melangsungkan pilkada serentak, pihaknya sudah memiliki kader yang akan maju sebagai calon kepala daerah.
"Calon-calon itu harus di fit and proper test dulu untuk lihat latar belakangnya, kompetensinya, agar diperoleh gambaran dan track record-nya, pengalaman dan kemampuan menggalang menggaet mitra koalisinya," tukasnya.
Baca juga:
Kubu Ical dan Agung yakin menangkan sidang sengketa di PN Jakut
Demi Pilkada, Ical dan Agung teken islah tahap II
Ical ngaku tak tahu putusan PTTUN sahkan Agung Laksono pimpin Golkar
Putusan PTUN dianulir, Agung Laksono sah pimpin Golkar
Kubu Agung sebut rekomendasi dua kubu buat pilkada solusi terbaik