Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Putusan PTUN dianulir, Agung Laksono sah pimpin Golkar

Putusan PTUN dianulir, Agung Laksono sah pimpin Golkar Agung Laksono. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta menganulir vonis tingkat pertama putusan kisruh dualisme kepengurusan Partai Golkar. Berkat keputusan ini kepengurusan Golkar yang sah adalah pimpinan Agung Laksono.

"1. Menerima banding dari Tergugat/Pembanding dan Tergugat II Intervensi/Pembanding; 2. membatalkan putusan PTUN Jakarta No 62/G/2015/PTUN-JKT tanggal 18 Mei 2015 yang dimohonkan banding," bunyi putusan PTTUN seperti dikutip merdeka.com dari situs resmi Mahkamah Agung, Jumat (10/7).

Majelis tinggi juga menganulir putusan PTUN Jakarta yang menunda pelaksanaan keputusan objek sengketa tentang SK Menkum HAM tentang Kepengurusan Golkar.

Kasus ini berawal ketika terjadi dualisme kepengurusan Partai Golkar kubu Munas Bali dan Munas Ancol. Pemerintah mengesahkan kubu Agung Laksono lewat SK Menkum HAM tetapi kemudian digugat oleh kubu Aburizal Bakrie (Ical).

Gugatan kubu Ical soal SK Menkum HAM dikabulkan oleh PTUN Jakarta. Tetapi kini putusan PTUN tersebut dianulir oleh PTTUN.

Berikut petikan putusan PTTUN tersebut:

MENGADILI SENDIRI:

I. Dalam Penundaan:

Menyatakan mencabut dan tidak berlaku serta tidak memiliki kekuatan hukum lagi, Penetapan Nomor 62/G/2015/PTUN-JKT tanggal 1 April 2015 tentang penundaan pelaksanaan keputusan objek sengketa.

II. Dalam Eksepsi:

Menerima eksepsi Tergugat/Pembanding dan Tergugat II Intervensi/Pembanding tentang kewenangan absolut pengadilan.

III. Dalam Pokok Perkara:

1. Menyatakan gugatan Penggugat/Terbanding tidak dapat diterima;

2. Menghukum Penggugat/Terbanding membayar biaya perkara di kedua tingkat peradilan yang dalam pemeriksaan banding ditetapkan sebesar Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Leo Nababan menyatakan membenarkan keputusan tersebut. Dia juga mengaku bakal merayakan kemenangan ini.

"Benar (putusan itu). Kami mengucap syukur ini hadiah partai dimana ada kepastian hukum. Ini mari kita rayakan memastikan matahari tidak dua," kata Leo Nababan.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet
Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet

Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.

Baca Selengkapnya
Dukungan ke Airlangga untuk Aklamasi Kembali Pimpin Golkar Dinilai Wajar
Dukungan ke Airlangga untuk Aklamasi Kembali Pimpin Golkar Dinilai Wajar

Airlangga dinilai berhasil dengan membawa Golkar berada di urutan kedua pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Waketum Golkar Tegaskan Atalia Istri Ridwan Kamil Belum Mundur dari Pencalonan Pilwalkot Bandung
Waketum Golkar Tegaskan Atalia Istri Ridwan Kamil Belum Mundur dari Pencalonan Pilwalkot Bandung

Doli mengatakan Partai Golkar terus melihat bagaimana perkembangan dinamika politik saat ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Golkar Nomor Dua di Pileg 2024, Mungkinkah Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bertambah?
Golkar Nomor Dua di Pileg 2024, Mungkinkah Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bertambah?

Airlangga ditanya apakah kursi menteri dari Partai Golkar pada pemerintahan Prabowo-Gibran bakal bertambah.

Baca Selengkapnya
Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin
Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin

Amar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.

Baca Selengkapnya
Golkar Usung Airin di Pilgub Banten 2024!
Golkar Usung Airin di Pilgub Banten 2024!

Airlangga menyebut Golkar masih menyusun koalisi untuk Pilkada Banten 2024.

Baca Selengkapnya
Ditanya Maju Pilgub DKI 2024, Anies: Kita Lagi Fokus Tuntaskan Amanah Jutaan Orang
Ditanya Maju Pilgub DKI 2024, Anies: Kita Lagi Fokus Tuntaskan Amanah Jutaan Orang

Aziz menyebut partainya terbuka untuk melakukan komunikasi dan penjajakan koalisi dengan partai politik (parpol) manapun.

Baca Selengkapnya
Golkar Terbuka jika PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran
Golkar Terbuka jika PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono dan Sekjen PPP Arwani Thomafi juga hadir dalam acara tersebut.

Baca Selengkapnya