Putusan PTUN dianulir, Agung Laksono sah pimpin Golkar
Merdeka.com - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta menganulir vonis tingkat pertama putusan kisruh dualisme kepengurusan Partai Golkar. Berkat keputusan ini kepengurusan Golkar yang sah adalah pimpinan Agung Laksono.
"1. Menerima banding dari Tergugat/Pembanding dan Tergugat II Intervensi/Pembanding; 2. membatalkan putusan PTUN Jakarta No 62/G/2015/PTUN-JKT tanggal 18 Mei 2015 yang dimohonkan banding," bunyi putusan PTTUN seperti dikutip merdeka.com dari situs resmi Mahkamah Agung, Jumat (10/7).
Majelis tinggi juga menganulir putusan PTUN Jakarta yang menunda pelaksanaan keputusan objek sengketa tentang SK Menkum HAM tentang Kepengurusan Golkar.
Kasus ini berawal ketika terjadi dualisme kepengurusan Partai Golkar kubu Munas Bali dan Munas Ancol. Pemerintah mengesahkan kubu Agung Laksono lewat SK Menkum HAM tetapi kemudian digugat oleh kubu Aburizal Bakrie (Ical).
Gugatan kubu Ical soal SK Menkum HAM dikabulkan oleh PTUN Jakarta. Tetapi kini putusan PTUN tersebut dianulir oleh PTTUN.
Berikut petikan putusan PTTUN tersebut:
MENGADILI SENDIRI:
I. Dalam Penundaan:
Menyatakan mencabut dan tidak berlaku serta tidak memiliki kekuatan hukum lagi, Penetapan Nomor 62/G/2015/PTUN-JKT tanggal 1 April 2015 tentang penundaan pelaksanaan keputusan objek sengketa.
II. Dalam Eksepsi:
Menerima eksepsi Tergugat/Pembanding dan Tergugat II Intervensi/Pembanding tentang kewenangan absolut pengadilan.
III. Dalam Pokok Perkara:
1. Menyatakan gugatan Penggugat/Terbanding tidak dapat diterima;
2. Menghukum Penggugat/Terbanding membayar biaya perkara di kedua tingkat peradilan yang dalam pemeriksaan banding ditetapkan sebesar Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Leo Nababan menyatakan membenarkan keputusan tersebut. Dia juga mengaku bakal merayakan kemenangan ini.
"Benar (putusan itu). Kami mengucap syukur ini hadiah partai dimana ada kepastian hukum. Ini mari kita rayakan memastikan matahari tidak dua," kata Leo Nababan.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.
Baca SelengkapnyaAirlangga dinilai berhasil dengan membawa Golkar berada di urutan kedua pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDoli mengatakan Partai Golkar terus melihat bagaimana perkembangan dinamika politik saat ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaAirlangga ditanya apakah kursi menteri dari Partai Golkar pada pemerintahan Prabowo-Gibran bakal bertambah.
Baca SelengkapnyaAmar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.
Baca SelengkapnyaAirlangga menyebut Golkar masih menyusun koalisi untuk Pilkada Banten 2024.
Baca SelengkapnyaAziz menyebut partainya terbuka untuk melakukan komunikasi dan penjajakan koalisi dengan partai politik (parpol) manapun.
Baca SelengkapnyaPlt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono dan Sekjen PPP Arwani Thomafi juga hadir dalam acara tersebut.
Baca Selengkapnya