Agung Laksono: Golkar dukung sikap Jokowi tolak revisi UU Pilkada
Revisi UU Pilkada dinilai tidak mendesak dan sarat kepentingan kelompok.
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono menyatakan menolak wacana revisi Undang Undang Pilkada. Mereka juga mendukung sikap Presiden Joko Widodo yang tidak sepakat atas wacana tersebut.
"Partai Golkar menolak upaya revisi atas UU Pilkada dan UU Partai Politik di DPR, tidak ada kepentingan yang mendesak agar kedua UU tersebut harus di revisi. Kami mendukung sikap pemerintah,fraksi-fraksi di DPR dan kelompok masyarakat sipil yang menolak revisi kedua Undang Undang," kata Agung Laksono di kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu (20/5).
Dia juga menyatakan putusan PTUN yang memenangkan gugatan Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) belum mempunyai kekuatan hukum tetap. Hal itu karena mereka sudah mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Keputusan PTUN baru tingkat pertama dan belum memiliki kekuatan hukum yang tetap dan mengikat (inkracht) dan telah dilakukan langkah banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN)," terang dia.
Lanjut dia, Golkar versi Munas Ancol telah siap menghadapi Pilkada serentak. Mereka mengklaim telah mengikuti tahapan-tahapan yang dibuat oleh KPU.
"Pelaksanaan konsolidasi organisasi ini diikuti dengan digelarnya musyawarah daerah (MUSDA) di mulai dari DPD Partai Golkar tingkat kab/kota dan selanjutnya tingkat provinsi selambatnya selesai bulan Okteber 2015. Oleh karena itu dalam pelaksanaan pilkada yang akan berlangsung secara serentak pada tahun 2015 Partai Golkar telah siap mengikuti tahapan-tahapan yang telah di tetapkan KPU," pungkas dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak untuk dilakukan revisi Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah. Menurut Menko Polhukam Tedjo Edy Purdijatno, Jokowi tidak menerima usulan dari DPR untuk merevisi UU tersebut.
"Tidak (menerima). Kemarin dari Presiden sudah menyatakan ditolak revisinya jadi menggunakan UU No 8 Tahun 2015," kata Tedjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/5).
Baca juga:
Pimpinan DPR sebut nasib revisi UU Pilkada ada di Komisi II
Romi: DPR mending fokus prolegnas ketimbang revisi UU Pilkada
Presiden Jokowi tolak revisi UU Pilkada
Wakil Ketua Komisi II DPR sebut Jokowi belum tolak revisi UU Pilkada
Usul revisi UU Pilkada ke Jokowi, pimpinan DPR langgar aturan dewan
Hanura soal polemik UU Pilkada: Belum dijalankan sudah mau direvisi
Mendagri tolak revisi UU Pilkada, khawatir merembet ke pasal lain