Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri tolak revisi UU Pilkada, khawatir merembet ke pasal lain

Mendagri tolak revisi UU Pilkada, khawatir merembet ke pasal lain Peresmian Pilkada Serentak. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tetap tidak sepakat dengan rencana revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Jika dibuka kesempatan untuk revisi, pihaknya yakin tidak akan tepat waktu dan justru rapat pembahasan bakal merembet ke banyak isu.

"Kalau dibuka kesempatan untuk revisi pasti tidak di 3 poin, pasti akan merembet ke pasal-pasal lain dan dikhawatirkan KPU akan terganggu tahapan. Padahal tanggal 9 Desember itu pelaksanaan Pilkada serentak," kata Tjahjo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/5).

Untuk saat ini, Tjahjo menegaskan, pihaknya sedang fokus membahas anggaran pilkada serentak di daerah-daerah. Bagaimana anggaran antara tingkat pusat dengan usulan KPU yang berada di daerah dapat selaras sehingga pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan lancar.

Lebih jauh, kata Tjahjo, pada prinsipnya Kementerian Dalam Negeri tidak bisa menerima usulan revisi UU Pilkada serentak. Dia sepakat dengan KPU, bila ada partai politik peserta pemilu yang sedang mengalami konflik internal, pegangannya adalah SK Menkum HAM dan keputusan hukum tetap dari pengadilan.

"Menurut KPU kan sudah ada mekanismenya, berdasarkan pada putusan Menkum HAM, dasarnya UU, mahkamah partai, AD/ART sekarang tahap di PTUN yang hampir di putuskan. Saya kira akan ikuti mekanisme itu," jelas Tjahjo.

"Karena pada prinsipnya kami belum bisa terima, kami tidak bisa buat keputusan karena ikut KPU. Maka kami harus laporkan ke presiden, kemudian dari DPR punya hak untuk ajukan usulan revisi. Nah sekarang ini akan sampaikan kepada presiden, tapi dikonsultasikan dulu setelah itu akan ada hak. Apakah nanti akan ada ampres atau tidak, ya nanti kami lihat, setelah kami membuka dengan KPU," tutupnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP