LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Agung di sidang Mahkamah Partai: Kami tidak melawan hukum, taat asas

Wasekjen Golkar versi Munas Bali, Nurul Arifin, yakin beberapa pekan lagi kisruh di elit Golkar berakhir dan islah.

2015-02-11 14:58:21
Kisruh Golkar
Advertisement

Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono, mengatakan pihaknya selalu mengikuti setiap putusan terkait penyelesaian dualisme kepemimpinan partai berlambang pohon beringin tersebut. Salah satunya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan kedua kubu untuk menyelesaikan permasalahan di sidang Mahkamah Partai.

"Kami melakukan setiap putusan siap runding mengikuti. Mengirim juru runding yang masih bersidang hingga sekarang. Menkumham mengharuskan mengikuti persidangan, kami juga menaati. Dan bahkan sampai pada putusan PN Jakarta Pusat diselesaikan pada Mahkamah Partai, itu pun kami ikuti. Tidak ada melawan-lawan hukum. Kami taat azas," ujar Agung usai mengikuti sidang Mahkamah Partai yang digelar di kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu (11/2).

Terkait ketidakhadiran kubu Aburizal Bakrie, Agung tidak mengetahui alasan termohon tidak datang. Menurutnya, karena masalah dualisme kepemimpinan ini masalah internal partai, yang mengetahui letak persoalannya adalah kedua kubu.

"Karena yang tahu persoalan adalah kami sendiri. Kami jelas pada posisi ingin menyelesaikan dengan sebaik-baiknya Partai Golkar yang sedang ada masalah cepat selesai," pungkasnya.

Agung menegaskan, dalam kemelut dualisme kepemimpinan ini, tidak ada peraturan yang dilanggar. Menurutnya, putusan PN Jakarta Pusat juga bukan soal kalah atau menang.

"Tidak ada yang dilanggar. Baik etika maupun moral. Karena putusan Pengadilan Jakarta Pusat dalam amar putusan bukan kalah menang. Kita menyelesaikan dalam Mahkamah Partai," ujarnya.

Baca juga:
Minta Mahkamah Partai batalkan kubu Ical, ini 8 petitum kubu Agung
Sidang perdana Mahkamah Partai Golkar, kubu Ical absen
Kubu Agung: Mahkamah Partai bak operasi, bisa sembuh atau selesai
Besok, Mahkamah Partai Golkar gelar sidang perdana
Kubu Agung desak Mahkamah Partai Golkar segera gelar sidang
Akbar sebut pengajuan kisruh Golkar ke Mahkamah Partai harus jelas
Kisruh Golkar, Yusril sebut kesempatan menang Agung cuma di kasasi

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.