Minta Mahkamah Partai batalkan kubu Ical, ini 8 petitum kubu Agung
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Yorrys Raweyai mengklaim kepengurusan DPP Munas Bali tidak sah. Hal itu menurut Yorrys berdasarkan fakta yang diajukan di dalam persidangan Mahkamah Partai.
Oleh karena itu, Yorrys juga meminta Mahkamah Partai untuk tidak mengesahkan kepengurusan DPP Munas Bali. Pernyataan Yorris tersebut dinyatakan dalam sidang Mahkamah Partai yang digelar di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (11/2).
Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Partai Muladi ini, pihak pemohon yakni DPP Golkar hasil Munas IX Ancol, mengajukan delapan Petitum kepada majelis hakim.
Berikut delapan Petitum DPP Golkar hasil Munas IX Ancol yang dibacakan Yorrys.
1. Menerima permohonan seluruhnya.
2. Menyatakan Pleno 25 November yang bersifat kolektif adalah sah.
3. Keputusan 376/DPP/Golkar/2014 yang menerbitkan penyelenggara munas tak sah.
4. Menyatakan Munas Bali tidak sah.
5. Menyatakan kepengurusan DPP Munas Bali yang diterbitkan termohon tidak sah.
6. Menyelenggarakan Munas tanggal 6-8 Desember adalah sah.
7. Posisi DPP Golkar yang diterbitkan pemohon nomor kep 001 DPP Golkar 2015 adalah sah.
8. Atau kalau Mahkamah Partai berpandangan lain maka ambil keputusan seadil-adilnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet
Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.
Baca SelengkapnyaGanjar Buka Peluang Gabung Kubu Anies-Cak Imin di Putaran Kedua Pilpres
Ganjar Buka Peluang Gabung Kubu Anies-Cak Imin di Putaran Kedua Pilpres
Baca SelengkapnyaGolkar Tak Terganggu JK Dukung Anies, Konsisten Menangkan Prabowo-Gibran
Jusuf Kalla (JK) menegaskan sikap politiknya mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies-Muhaimin di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kubu Anies Beberkan Pelanggaran-Pelanggaran Gibran yang Diklaim Tak Diproses Petugas Pemilu
Laporan terhadap Cawapres Muhaimin Iskandar begitu cepat diproses oleh Bawaslu.
Baca SelengkapnyaDitanya Maju Pilgub DKI 2024, Anies: Kita Lagi Fokus Tuntaskan Amanah Jutaan Orang
Aziz menyebut partainya terbuka untuk melakukan komunikasi dan penjajakan koalisi dengan partai politik (parpol) manapun.
Baca SelengkapnyaCara Anies Atasi Kepentingan Partai dan Masyarakat Jika Bertabrakan
Sehingga, mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun menyebut, ada empat patokan dalam mengambil suatu keputusan.
Baca SelengkapnyaAnak-Anak Gaza Main Perosotan di Kawah Bekas Bom Israel
Anak-Anak Gaza Main Perosotan di Kawah Bekas Bom Israel
Baca SelengkapnyaPPP Sanksi Kader Yang Dukung Prabowo-Gibran: Oknum Balelo, Indisipliner
Menurut Awiek, kader itu telah melenceng dari sikap PPP yang sudah mengusung paslon nomor urut 1 Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaIstana Kutip Pernyataan Ganjar: Jangan Sampai Menganggap Lawan Politik Itu Sebagai Musuh
Ari lantas mengutip pernyataan Ganjar agar persatuan Indonesia harus terus dibangun melalui kedewasaan berdemokrasi dan berpolitik.
Baca SelengkapnyaRuhut Sitompul: Anies Lupa saat Jadi Gubernur Dia Ordal, TGUPP Isinya Tim Sukses
Ruhut mengatakan, fakta itu mungkin saja bisa diungkap pasangan Ganjar-Mahfud pada saat debat kemarin. Sayangnya, mereka tak diberikan kesempatan berbicara.
Baca Selengkapnya