LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

5 Calon Hakim MK Belum Pernah Lapor LHKPN

Sayangnya Koalisi Masyarakat Sipil Peduli MK enggan mengungkap siapa saja calon yang belum melapor LKHPN tersebut. Mereka mengaku akan menyerahkan nama-nama tersebut langsung ke DPR dan KPK.

2019-02-05 16:21:25
Mahkamah Konstitusi
Advertisement

Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terdiri dari ICW, ICJR, YLBHI, Kode Inisiatif, dan ILR mengungkap adanya calon hakim MK yang sedang diseleksi DPR belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Setidaknya ada lima orang yang mereka sebut belum melaporkan LHKPN.

"Dari 11 calon hakim konstitusi, sembilan di antaranya diwajibkan untuk melaporkan LHKPN kepada KPK. Namun dari penelusuran yang dilakukan, lima orang dari calon tidak pernah melaporkan kekayaannya kepada komisi antikorupsi tersebut," kata Peneliti Kode Inisiatif Ihsan Maulana di Kantor LBH Jakarta, Selasa (5/2).

"Bahkan lima orang calon yang belum melaporkan LHKPN-nya tersebut keduanya saat ini masih aktif sebagai petinggi lembaga negara," sambungnya.

Advertisement

Sayangnya Koalisi Masyarakat Sipil Peduli MK enggan mengungkap siapa saja calon yang belum melapor LKHPN tersebut. Mereka mengaku akan menyerahkan nama-nama tersebut langsung ke DPR dan KPK.

"Kita tidak menpublikasikan namanya, kita kasihkan ke DPR untuk diklarifikasi lima nama ini ke KPK. Tapi yang bisa berikan kisi-kisi dari lima ini ada dua penjabat negara yang masih aktif," ujar Peneliti ILR Erwin Natosmal Oemar.

Di tempat yang sama, Peneliti ICW Tama S Langkun menjelaskan, LKHPN adalah indikator yang penting dalam menyeleksi calon hakim MK. Sebab, kata dia, LHKPN adalah bentuk kepatuhan pada Undang-Undang.

Advertisement

"Dia harus menjaga konstitusi. Bagaimana mungkin bisa melindugi konstitusi menjaga Undang-Undang kalau dia enggak paruh sama Undang-Undang. Memang enggak ada aturan pidananya, tapi sebagai sebuah kepatuhan ini jadi catatan," ungkapnya.

Diketahui, ada sebelas calon Hakim Konstitusi yang mengikuti fit and proper test. Mulai dari Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciads Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta dan Sugianto.

Baca juga:
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Perpanjang Waktu Seleksi Calon Hakim MK
Komisi III DPR Mulai Tahap Awal Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi
Jadi Hakim MK, Enny Nurbaningsih junjung tinggi asas keadilan
Yasonna harap Enny Nurbaningsih jadi pengawal konstitusi di MK
Jokowi angkat Kepala BPHN Enny Nurbaningsih jadi Hakim Konstitusi

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.